Home Berita Reses Di Kecamatan Alas, Ketua DPRD Komitmen Lanjutkan Pembangunan Fasilitas Olahraga dan...

Reses Di Kecamatan Alas, Ketua DPRD Komitmen Lanjutkan Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Penunjang Perekonomian

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Abdul Rafiq, melaksanakan reses Masa Sidang I tahun 2023, dengan agenda reses menjaring aspirasi masyarakat untuk APBD tahun 2024 maupun Perubahan APBD tahun ini dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Kegiatan reses Ketua DPRD dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Alas (01/03) bersama komunitas olah raga bulutangkis kecamatan Alas.

Saat reses, masyarakat menyampaikan aspirasinya untuk kelanjutan pengembangan Gedung Serbaguna dan aktivitas olah raga di Kecamatan Alas. “Alhamdulillah, penataan gedung telah kita anggarkan pada tahun 2022, baik pengecetan, perbaikan instalasi litrik dan pemasangan pavingblok halaman, dan ini masih akan kita benahi, sehingga gedung serbaguna menjadi tempat yang sangat refresentatif untuk berolahraga. Tahun ini kita anggarkan untuk pembangunan Tembok depan dan tribun atas tempat penonton, bahkan dengan eventnya juga kita selenggarakan yakni melalui Ketua DPRD Cup 2023,” Jelasnya

Reses berikutnya dilakukan Rabu (02/03) malam di Dusun Serba Mutiara Desa Luar kecamatan Alas, yang dihadir ratusan masyarakat. aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya adalah pembangunan pertanian, Penguatan UMKM sebagai penunjang perekonomian warga, Support Kegiatan majelis taklim setempat, demikian pula perbaikan saluran drainase dan harapan penciptaan lapangan kerja.

Saat reses tesebut, Ketua DPRD juga menyerahkan batuan untuk Pembangunan Masjid Al-Hakim. “Kami juga mengingatkan bahwa dana di APBD terbatas, sehingga aspirasi yang direalisasikan diutamakan yang masuk skala prioritas seperti penunjang perekonomian warga,” Urai Rafiq.

Ia menjelaskan, kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sumbawa memang untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat. “Reses anggota DPRD itu jadi wahana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam membangun Desanya. Selama pelaksanaan reses banyak aspirasi yang masuk,” kata Abdul Rafiq

Rafiq menyampaikan, aspirasi tidak hanya disampaikan melalui mekanisme reses saja. “Reses kegiatan resminya. Wakil rakyat bisa setiap saat serap aspirasi, warga bisa menyampaikan aspirasi kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.

Ketua DPRD mengapresiasi segala harapan masyarakat terkait pilkada 2024. Dan menyampaikan bahwa untuk maju jadi Calon Bupati perlu mengamankan tiket masuk yakni meraih kursi maksimal di DPRD Kabupaten Sumbawa.

Diketahui, Maret tahun 2023, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing. Yaitu melalui kegiatan reses yang dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai dengan 6 Maret 2023. (Using)

Previous articlePengamat: Putusan Pengadilan Jakpus Off-side dan Kecelakaan Hukum
Next articleKetua PKS Sumbawa : Keputusan PN Jakpus Bertentangan Dengan MK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.