Home Berita Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

Sumbawa Besar-NTB, Kepolisian Sektor Plampang jajaran Polres Sumbawa berhasil menyita puluhan petasan meriam spritus dari sejumlah anak-anak di wilayah hukum Polsek Empang, Sabtu (16/03/2024) subuh. Kegiatan razia dan penyitaan tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolsek Plampang IPDA Ari Irwansyah, S.E., S.A.P, bersama anggotanya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Wakapolsek menjelaskan bahwa kegiatan penyitaan dan razia itu dilakukan setelah Polsek Plampang menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga: Ada Atap Terbang dan Mendarat di Atas Pohon?

Kami menerima informasi dari warga adanya sekelompok anak-anak yang membunyikan petasan atau meriam spritus sehingga mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Ary, setelah menerima laporan tersebut, Polsek Plampang langsung melaksanakan penyitaan serta penyisiran di jalan raya tepatnya di jalan lintas Sumbawa Bima km 61-62, dan hasilnya sebanyak 21 buah petasan atau meriam spritus berhasil diamankan dari anak-anak setempat.

Selanjutnya puluhan petasan tersebut di sita dan dibawa ke Mapolsek Plampang untuk di amankan dan nantinya akan dimusnahkan.

IPDA Ary juga mengungkapkan bahwa penggunaan petasan meriam spritus tersebut sangat berbahaya, hal itu dikarenakan cara penggunaannya yang memakai spritus dan korek api, sehingga di khawatirkan akan meledak. “Petasan ini berbahaya, selain membahayakan untuk diri sendiri juga membahayakan orang lain kalau sampai meledak.” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Plampang juga mengimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif. “Kami menghimbau para orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar, agar tidak melakukan hal-hal negatif,” tutupnya. (Using)

Previous articlePimpin Safari Ramadhan, Wabup Ingatkan Dampak Merambah Hutan
Next articleKolaborasi Sakeco Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat Meriahkan Iftar Ikasum Jaya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.