Home Berita Realisasi Belanja Daerah Hingga Semester I Sebesar 37, 82 Persen

Realisasi Belanja Daerah Hingga Semester I Sebesar 37, 82 Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekda Sumbawa, Budi Prasetyo menyampaikan, terkait isu belanja daerah yang disampaikan oleh fraksi pkb, fraksi ppp, fraksi pan, fraksi partai gerindra, fraksi partai demokrat terhadap isu belanja daerah dapat, dijelaskan bahwa realisasi belanja daerah sampai dengan semester i 2024 adalah sebesar 37.82%. Demikian dikatakan dalam Sidang Paripurna III Dprd Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (01/08).

Baca Juga: Realisasi Pendapatan Daerah Hingga Semester I Sebesar Rp47, 65 Persen

Dijelaskan, namun demikian, pemerintah daerah tetap optimis belanja daerah yang ditargetkan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2024.

terkait dukungan anggaran untuk program-program prioritas nasional pemerintah daerah senantiasa berupaya mengalokasikan sesuai komitmen yang telah disepakati.

terkait evaluasi dan koordinasi tetap dilakukan secara berkala dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait. demikian pula terhadap audit tetap dilaksanakan secara kontinyu.

mengenai kepastian kecukupan anggaran untuk memenuhi kebutuhan spm, dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran di 8 perangkat daerah pengampu spm sebesar rp 272.540.638.125 pada tahun 2024, walaupun belum maksimal karena keterbatasan anggaran.

sebagai informasi bahwa wujud komitmen pemerintah kabupaten sumbawa dalam memenuhi kebutuhan spm ditunjukkan dengan berhasil meraih predikatterbaik 4 (empat) tingkat nasional dalam pelaksanaan dan pelaporan spm (spm award) pada tahun 2023.peningkatan belanja operasi, khususnya pada komponen belanja barang dan jasa sebesar 17,66%, dimaksudkan untukmendukung pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung program-program prioritas daerah. penggunaan anggaran ini akan dijelaskan lebih rinci dalam dokumen penjelasan. peningkatan belanja tidak terduga sebesar 45,84% diantisipasi untuk penanggulangan bencana dan keadaan darurat lainnya. (Using)

Previous articleRealisasi Pendapatan Daerah Hingga Semester I Sebesar 47, 65 Persen
Next articleFSP BUMN Bersatu: Sakti Wahyu Trenggono Saksi Kasus Telkom di Apresiasi Sambangi KPK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.