Home Berita Pusaka Indonesia: Saatnya Kembali pada UUD 1945 Asli

Pusaka Indonesia: Saatnya Kembali pada UUD 1945 Asli

Jakarta, Sumbawanews.com.- Konstitusi kita saat ini sudah melenceng jauh dari versi aslinya, yaitu UUD 1945 yang disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Seperti kita ketahui , telah terjadi empat kali amandemen dengan amandemen terakhir pada 2002, yang membuat konstitusi kita sekarang jadi sangat berbeda dengan versi asli UUD 1945 yang dibuat oleh para founding fathers.

Sebagai perkumpulan yang didirikan oleh para meditator atau praktisi keheningan, Pusaka Indonesia merespon situasi saat ini dengan pendekatan spiritualitas yakni dengan berfokus untuk menyelamatkan bangsa ini melalui jalan keheningan.

Ketua Umum Pusaka Indonesia Setyo Hajar Dewantoro (SHD) menegaskan bahwa langkah strategis yang didorong oleh Pusaka Indonesia adalah perbaikan pada sistem berbangsa dan bernegara, yang dimulai dengan perbaikan konstitusi.

“Dengan empat kali amandemen ini, dalam bahasa ideologis, Undang-Undang Dasar kita jadi lebih bercorak neo liberal. Ini memberi ruang bagi kekuatan uang yang dimiliki oleh segelintir orang untuk bisa mengalahkan kepentingan rakyat banyak, bahkan menundukkan pemerintahan demi kepentingan mereka dan rakyat menjadi korban,” kata SHD.

Untuk itu Pusaka Indonesia melihat perlunya sebuah manuver agar ada perbaikan konstitusi, dengan meminta pihak-pihak yang mempunyai otoritas untuk kembali pada UUD 1945 yang asli, yang dibuat oleh para founding fathers. “Kita ingin kembali ke UUD 1945 hingga pemimpin kembali dipilih oleh MPR, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang mewakili rakyat,” tegas SHD.

Terkait upaya ini, Pusaka Indonesia bersama dengan beberapa pihak pada tanggal 7 November 2023 akan melakukan Deklarasi Kembali ke Undang-Undang 1945 Asli di Gedung Joeang 45, dan pada 10 November 2023 kita akan berhening cipta di Gedung MPR/DPD.

“Kami mengundang Anda yang ada di Jabodetabek untuk bergabung bersama berhening cipta, menyampaikan aspirasi dengan santun, menciptakan perubahan dengan damai dan kasih yang murni,” tutupnya. (**)

 

Previous articleKepala Bakamla RI Hadiri Penutupan 3rd CGGS di Jepang
Next articleSidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Praka RM Hadirkan 4 Orang Saksi dan Pemeriksaan Barang Bukti
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.