Home Berita Puluhan Orang Aksi Soal Lahan PT SBS, Dewan Akan Gelar Pertemuan Lintas...

Puluhan Orang Aksi Soal Lahan PT SBS, Dewan Akan Gelar Pertemuan Lintas Komisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Puluhan orang dari Kecamatan Plampang menggelar aksi demosntrasi di DPRD Sumbawa, terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera  (PT SBS), Senin (18/12). Sebelumnya diketahui, selain di DPRD Sumbawa, masyarakat juga menggelar aksid di BPN Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa.

Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq yang didampingi Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin yang menerima masa aksi menegaskan, akan menggelar pertemuan lintas komisi terkait persoalan tersebut. Pertemuan sedianya akan digelar Rabu (27/12) mendatang.

Baca Juga: Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan SBS, Kapolres Sumbawa Gelar Pertemuan Dengan Para Kades

Dalam pertemuan nantinya, akan diundang berbagai pihak terkait. Seperti pihak PT SBS, TNI, Polri, Bupati/Sekda Sumbawa, BPN Sumbawa, Perizinan, Camat Plampang, Para Kepala Desa terkait. “Nanti kita akan tegaskan, bahwa pertemuan ini tidak boleh mengirim utusan atau yang mewakili. Terutama dari pihak PT SBS, harus pimpinannya langsung. Disitu kita korek semua apa yang menjadi persoalan,” tegas Abdul Rafiq.

Untuk itu ia meminta, masyarakat tidak terpancing dengan provokasi-provokasi terkait lahan PT SBS hingga pertemuan minggu depan digelar. Dan tidak menggelar aksi, terlebih pemblokiran jalan seperti yang telah dilakukan beberapa hari lalu.

Baca Juga: PT SBS Pastikan Diri Taat Aturan, Tapi Diintimidasi

“Insya Allah, minggu depan ini tutas,” tuturnya, juga meminta masyarakat untuk melanjutkan kegiatan seperti biasa. Baik aktivitas pertanian maupun aktivitas sehari-hari lainnya seperti biasa. (Using)

Previous articleKapuspen TNI : Mayor Teddy Ajudan Yang Mengikuti Kegiatan Menhan
Next articleSwan Atlantic dan MSC Clara, Tambahan 2 Daftar Koleksi Kapal yang Diserang Yaman
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.