Home Berita PT AMNT Diminta Segera Dipanggil

PT AMNT Diminta Segera Dipanggil

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni meminta agar DPRD Sumbawa segera melayangkan surat panggilan ke Manajemen PT AMNT. Agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait berbagai hal.

Baca Juga: Waka I DPRD Sumbawa Minta Pempus Cabut Moratorium DOB dan Sahkan UU PPS

“Dalam pertemuan lintas komisi tadi, ada dua hal yang muncul dari KPH Ropang. Yakni mengenai rehabilitasi DAS yang banyak dilakukan oleh PT AMNT di Pulau Lombok. Ini menurut kami agak rancu. Karena mestinya rehabilitasi DAS itu lebih banyak di Pulau Sumbawa,” ucap Andis, sapaannya, Jum’at (25/04).

Sebab di Sumbawa juga banyak DAS yang rusak dan perlu perbaikan, seperti di wilayah kecamatan Ropang maupun daerah lainnya. “sedimentasi di DAS yang menyebabkan banjir dan lainnya, itu membuktikan bahwa DAS kita tidak mendapatkan atensi,” jelas dia.

Menurutnya, DPRD Sumbawa perlu memanggil secara khusus PT AMNT. “Supaya kita tahu, apa dalil yang membenarkan dia (PT. AMNT) melakukan itu,katanya.

Kemudian, diperoleh informasi, rekruitmen tenaga kerja dilakukan melalui Kabupaten Sumbawa Barat untuk penempatan lokasi eksplorasi-eksploitasi di Kabupaten Sumbawa. “Ini harus dipanggil juga, kita perlu mendengarkan kebenaran informasi itu,” tegas Andis.

Dikatakan, dengan pola rekrutmen demikian, maka medical check-up yang semestinya menjadi pendapatan BLUD RSUD Sumbawa, akan teralihkan ke daerah lain. “Kalau ini benar, maka harus menjadi catatan untuk dikembalikan kepada daerah ini,” ucapnya.

Ia menekankan, jika DPRD Sumbawa melalui komisi teknis memanggil PT AMNT, maka perusahaan bersangkutan musti kooperatif. “DPRD Sumbawa harus dihormati. Terjadinya gesekan sosial ini karena tidak kooperatifnya perusahaan. Kami ingin hal-hal yang berpotensi terjadinya konflik sosial, dan ketidakterbukaan perusahaan, itu kita minimalisir,” ungkapnya. (Using)

 

Previous articleSatgas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum
Next articleJalin Keakraban, Satgas Yonif 715/Mtl Bangun Komunikasi Sosial Lewat Makan Bersama Dengan Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.