Home Berita Proposal Perdamaian Indonesia Ditolak, Ukraina: Aneh dan Pro Rusia

Proposal Perdamaian Indonesia Ditolak, Ukraina: Aneh dan Pro Rusia

Jakarta, Sumbawanews.com – Pihak Ukraina telah menjawab proposal usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait perdamaian dengan Rusia. Usulan itu ditolak oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Oleg Nikolenko.

Prabowo menyampaikan usulannya saat pertemuan di Singapura pada 3 Juni 2023. Dia mengusulkan sejumlah rencana, termasuk gencatan senjata dan membangun zona demiliterisasi yang lokasinya mundur 15 kilometer (hampir 10 mil) dari posisi serangan masing-masing pihak.

Baca juga: Rusia Lumpuhkan 8 Drone Ukraina di Udara Moskow

Prabowo mengusulkan, zona demiliterisasi harus dipantau oleh pasukan penjaga perdamaian yang dikerahkan oleh PBB. Dia juga menambahkan bahwa referendum PBB harus diadakan “untuk memastikan secara objektif keinginan mayoritas penduduk di berbagai wilayah yang disengketakan.”

Namun, pihak Ukraina yang diwakili Nikolenko menegaskan tidak ada wilayah sengketa yang diperebutkan dua negara sehingga membutuhkan referendum. Menurutnya, jalan perdamaian satu-satunya adalah Rusia harus menarik pasukannya dari Ukraina.

Baca juga: Cawe-Cawe dalam Pilpres, Demokrat Tabuh Genderang Perang Lawan Presiden Jokowi

“Tidak ada wilayah sengketa antara Ukraina dan Rusia untuk melakukan referendum di sana,” kata Nikolenko dikutip Reuters, Minggu (4/6/2023).

“Di wilayah pendudukan, pasukan Rusia melakukan kejahatan perang, kejahatan pada kemanusiaan dan genosida. Sekarang Rusia berusaha untuk mengganggu serangan balik Ukraina,” jelasnya.

Sementara Menteri Pertahanan Ukraina, Oleksii Reznikov isi proposal itu aneh dan terkesan pro-Rusia.

Baca juga: PKS dan Demokrat Minta IKN Ditunda, Sri Mulyani Buka Suara

“Saya akan berusaha bersikap sopan, (proposal itu) kedengarannya seperti rencana Rusia, bukan rencana Indonesia,” kata Oleksii Reznikov, Sabtu (3/6/2023).

“Kami tidak membutuhkan mediator ini untuk menyarankan rencana aneh seperti itu sebelum Rusia diusir dari Ukraina,” lanjutnya, dikutip dari Financial Times.

Komentar Menhan Ukraina ini menyusul penolakan serupa dari juru bicara kementerian luar negeri Ukraina, Oleg Nikolenko.

Baca juga: Modifikasi Lambang Garuda oleh Capres, Apa Boleh? Ini Ketentuannya

Nikolenko mengatakan, Rusia telah melakukan tindakan agresi dan menduduki wilayah Ukraina.

Menurutnya, proposal gencatan senjata apa pun hanya akan memberi waktu pada Rusia untuk memperkuat militernya.

“Tidak ada wilayah yang disengketakan antara Ukraina dan Federasi Rusia untuk mengadakan referendum di sana,” katanya.

Baca juga: Ganjar Bicara Investasi di Forum MNC, Netizen: Investasi di Jateng Kalah dari Jakarta, Jabar dan Jatim

“Di wilayah pendudukan, tentara Rusia melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Rusia sekarang berusaha dengan segala cara untuk mengganggu serangan balik Ukraina,” lanjutnya.

Meski menolak rencana perdamaian dari Indonesia, Oleg Nikolenko mengatakan negaranya menghargai perhatian Indonesia.

“Kami menghargai perhatian Indonesia terhadap masalah pemulihan perdamaian. Indonesia harus menandatangani formula perdamaian Presiden Volodymyr Zelensky,” katanya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Denny Indrayana: Saya Memperjuangkan Demokrasi, Melawan Kriminalisasi

Reuters mencatat upaya ini menyusul lawatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Moskow dan Kyiv tahun lalu. Saat itu, Jokowi menawarkan diri sebagai perantara untuk perdamaian dua negara.

Sementara itu, Josep Borrel Fontelles selaku perwakilan tinggi dan wakil presiden Komisi Eropa Uni Eropa memberikan pandangannya soal cara agar perang berakhir, yakni dengan memutus dukungan militer pada Ukraina, namun kedaulatan negara bakal jatuh.

Untuk itu, Fontelles menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mendukung militer Ukraina. Sebab dia mengatakan jika itu yang terjadi, maka perdamaian hanya untuk pihak yang kuat. (sn02)

Previous articlePKS dan Demokrat Minta IKN Ditunda, Sri Mulyani Buka Suara
Next articleEkonomi Melemah, Jokowi Ungkit Soal Kekacauan Dunia & Nasib RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.