Home Berita Potensi Pengembangan Tembakau di Sumbawa Diteliti

Potensi Pengembangan Tembakau di Sumbawa Diteliti

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Daerah telah melakukan penelitian terhadap potensi pengembangan tembakau di Kabupaten Sumbawa. Dan diketahui, ribuan hektare lahan, sangat berpotensi ditanami tanaman tembakau.

“Brin dan bapedda sudah melakukan penelitian untuk penyusunan data base potensi tembakau untuk program selanjutnya,” kata Wirawan Margana, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Selasa (10/09).

Baca Juga: DBH CHT Kabupaten Sumbawa 2024 Rp17,65 M

Diungkapkan, dari penelitian tersebut juga ditemukan, dibeberapa titik diketahui memiliki unsur hara tanah kurang memadai. Sehingga keterpenuhannya ditambah menggunakan pupuk organik.

“Kita tidak pakai pukul an-organik. Agar unsur hara tanahnya bisa tetap bagus dalam waktu lama,” jelas sia.

Diungkapkan, beberapa daerah telah menanam tembakau secara massif. Antara lain di kecamatan Alas barat, buer, utan, moyo hilir, Labangka dan tarano.

“Ini kita bicara dalam luasan skala besar. Kita bicara hektare, tidak are,” ucap dia.

Disebutkan, areal tanam tembakau tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni lebih dari 200 hektare, atau dari tahun sebelumnya hanya 100 hektare lebih.

Ditambahkan, bagi petani yang akan beralih menanam tembakau pada aeral berpotensi, akan disediakan benih. Namun benih tersebut akan diberikan pada proses penanaman kedua.

“Tanam pertama kita tidak kasih. Karena kita anggap tanam pertama itu sebagai wujud komitmen untuk menanam. Kalau ulet dan telaten, tanam kedua kita kasih bibit,” katanya, juga menambahkan, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan, termasuk sekolah lapangan untuk meningkatkan animo petani untuk menenangkan tembakau. (Using)

Previous articleAMNT Contoh Sempurna Kebocoran Regional
Next articleHardjuno Wiwoho: Kasus Marimutu Tunjukkan Integritas Petugas di Bawah tapi Penegakan Hukum di Atas Sangat Lemah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.