Home Berita Porprov XI NTB Resmi Dibuka, Gubernur NTB Himbau Jaga Persahabatan

Porprov XI NTB Resmi Dibuka, Gubernur NTB Himbau Jaga Persahabatan

Pembukaan Porprov NTB

Mataram, Sumbawanews.com.- Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. membuka secara resmi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB ke 11 di Lapangan Sangkareang Mataram pada Sabtu malam, 18 Februari 2023. Porprov XI NTB sendiri akan digelar tanggal 18 hingga 26 Februari 2023 mendatang.

Baca juga: Akhirnya Obor Api Porprov XI 2023 Sampai Pemprov NTB

Dalam kesempatan tersebut Bang Zul, sapaan Gubernur, berpesan kepada para atlit untuk mengedepankan persahabatan dan persaudaraan.

“Warisan terbesar dari pekan olahraga bukan sekedar mendali emas, bukan sekedar mendali perak,atau mendali perunggu. Tapi warisan terbesar pekan olahraga adalah persahabatan dan persaudaraan,” tutur Gubernur.

Bang Zul juga menuturkan, penyelenggaraan Porprov adalah sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras latihan para atlit selama ini. Pekan olahraga dijelaskan Gubernur sebagai wadah menguji berbagai latihan yang telah dilalui sebelumnya.

Baca juga: Tanggapi Pemukulan Anggota LSM Garuda Sumbawa Oleh TNI, Gubernur NTB Minta Jangan Terprovokasi

“Hari ini kita menyelenggarakan pekan olahraga sebagai bentuk penghargaan agar latihan perjuangan berat para atlit kita diuji di sini,” tuturnya.

Sementara itu, H. Mori Hanafi selaku Ketua Umum KONI NTB menjelaskan dalam Porprov XI NTB 2023 ini terdapat 35 cabang olahraga, yang mana 1 cabor sudah dimulai desember yang lalu dan 34 cabor dimulai pada hari ini. Terdapat 4690 atlet dan official, 475 pertandingan dan 367 dewan juri dan venue sebanyak 38.

Di akhir sambutannya, H. Mori berharap pertandingan dapat berjalan lancar dan sportif hingga penutupan pada tanggal 26 Februari mendatang. (sn03)

Previous articleStudi Psikolog: Pria Miskin Lebih Suka Perempuan Berdada Besar
Next articleCegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Sumbawa Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.