Home Berita Polsek Pacet Cianjur Amankan Pelajar Diduga Lakukan Penganiayaan yang Viral di Sosmed

Polsek Pacet Cianjur Amankan Pelajar Diduga Lakukan Penganiayaan yang Viral di Sosmed

Tangkapan layar saat pelajar diminta mencium kaki

Cipanas, Sumbawanews.com.- Kepolisian Sektor Pacet Cianjur telah mengamankan beberapa orang pelajar diduga pelaku perundungan/bulying dan atau penganiayaan yang Viral di Media Sosial.

Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi .P, SE, M.M., menjelaskan pada hari Sabtu sekira jam 01.30 WIB 1 (satu) orang pelaku atas nama Sdr. JABAR berhasil diamankan di Sekitran Zodiak setelahnya dilakukan Penyelidikan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Pacet, kemudian sekitar jam 02.00 WIB 3 (tiga) orang anak dapat diamankan di Wilayah Villa Green Apple garden.

Baca juga: Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Suami Puan Maharani Dalam Kasus BTS Kominfo

 

“Pada jam 02.54 WIB salah satu Anak dapat diamankan di Kediamannya di Kp. Cipeutag Rt.02/11 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur,” jelasnya dalam laporan yang diterima Sumbawanews.com, Sabtu (17/6/2023).

Kemudian ke 1 (satu) orang pelaku dan 4 (empat) orang anak diamankan ke Kantor Polsek Pacet guna dimintai keterangan.

Baca juga: Inilah Video Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bentak dan Usir Polisi Gegara Surat Tugas

Adapun identitas pelajar yang diamankan adalah:
1. M. ABDUL JABAR Bin M. ANWAR Cianjur 24 Agustus 2001, Islam, Kp. Balakang Kidul Rt.03/04 Desa Sindanglaya Kec. Cipanas Kab. Cianjur (Dewasa)
2. MUHAMMAD RIZKI Bin HUSEN Cinjur 10 September 2007, Pelajar/Mahasiswa (SMP YAPIP) Villa Green Aplle Blok J Desa Sindanglaya Kec. Cipanas Kab. Cianjur
3. PASA NUGRAHA Bin JOJON NUGRAHA, Cianjur 03 November 2008, Islam, Pelajar. SMP YAPIP Kp. Babakan Sawah Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur
4. ARFIN RAGATA YASIYAH Bin BAMBANG Cianjur, 21 Juli 2007, Islam Pelajar SMPN 1 Pacet kelas 2, Kp. Gadog III Rt.01/02 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur.
5. DARUS Bin KOMAR, Cianjur 18 September 2008, Islam, Pelajar kelas 2 SMP Yapip, Kp. Cipeutag Rt.02/11 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur.

Baca juga: Putusan MK Beda dari Bocoran Pembisik, Ini Kata Denny Indrayana

Kejadian terjadi pada Hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira jam 13.30 Wib di Komplek Vila Green Apel Blok M 22 Desa Sindanglaya Kec.Cipanas Kab.Cianjur.

“Pada hari ini Jumat  ,16 Juni 2023 sekira jam 22.00 Wib  bertempat di rumah salah seorang korban buly di Kp.Kadudampit RT 04 RW 09 Desa Rancagoong Kec.Cilaku Kab.Cianjur telah dilaksanakan kegiatan pengumpulan Bahan keterangan terjadinya perundungan/buly,” jelas Hima.

Baca juga: Rencana Pertemuan Puan – Ahy, Pengamat: Bukti PDIP tidak ‘Pede’ Usung Ganjar

Dijelaskan kronologis, pada Hari Rabu tanggal 14 Mei 2023 sekira jam 11.00 kurang lebih 17 orang pelajar yang terdiri  dari 15 orang siswa SMP Al Mansuriyah Kec.Cilaku dan 2 orang siswa SMP  Al Azhari  berangkat menuju Cipanas dengan menumpang truk Semen untuk merayakan kelulusan sekolah. Ketika sampai pasar Cipanas dihentikan oleh para pelajar yang belum diketahui asal sekolahnya.Dikarenakan merasa ketakutan para pelajar yang menumpang truk tersebut turun dari truk berpencar dan sebagian melarikan diri ke arah Vila Green Apel.Ketika bersembunyi di komplek Vila Green Apel tepatnya di Blok M 22 para pelajar yang melarikan diri tersebut tiba tiba di datangi oleh para pelajar yang berasal dari Cipanas dan dikumpulkan serta mendapat perlakukan kekerasan diantaranya dengan ditendang bagian kepala,dipukul memakai sabuk,di push up dan disuruh mencium kaki.

Baca juga: Massa Tandingan Ponpes Al Zaytun Nyanyikan Lagu Yahudi, Warganet: Wapres dan Menko Polhukamnya Ulama

Adapun data korban adalah:
1.Rahal  Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah
2.Fadlan  Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah
3.Fahri  Kelas 9 usia 16 Tahun asal SMP Al Mansuriyah
4.Fikri Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah.
5.Aldi Kelas 9 usia 16 Tahun asal SMP Al Mansuriyah
6.Rehan  Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah.
7.Tidak dikenal namanya berasal dari SMP Al Azhari Kec.Cianjur.
8.Tidak dikenal namanya berasal dari SMP Al Azhari Kec.Cianjur.

“Sampai dengan saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang anak,” tutup Hima. (sn03)

Previous articleKejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Suami Puan Maharani Dalam Kasus BTS Kominfo
Next articleKetum Dharma Pertiwi: Ibu-ibu merupakan “Dokter” Tanpa Legalitas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.