Home Berita Polsek Lunyuk Ringkus Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu

Polsek Lunyuk Ringkus Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Sektor Lunyuk jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk. Dalam penangkapan tersebut, Seorang pria berinisial WS (38) warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk diamankan bersama barang bukti narkotika pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 pukul 17.00 Wita, yang berlokasi di Rumah terduga pelaku yang berlokasi di Dusun Nusa Bakti, RT/RW 007/003 Desa Lunyuk Ode, Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa.

Baca Juga: Peringati World Oceans Day, Satuan Polairud Polres Sumbawa Gelar Bersih Pantai di Jempol

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dijelaskan berawal dari pihaknya yang menerima informasi bahwa salah satu rumah di Desa Lunyuk Ode kerap di jadikan lokasi transaksi narkoba.

“Bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi yang kami terima terkait aktivitas jual beli narkoba” ucap Kapolsek.

Dalam penggerebekan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya yakni barang bukti utama berupa narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa 1 unit Handphone Vivo warna Biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet,  1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik,  4 buah kaca dan 2 buah jarum.

Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemiriksaan lebih lanjut guna melakukan pendalaman karena kasus ini. (Using)

Previous articleRepresentasi Aktivis, Dukungan Karman for Mataram Satu Akan Dideklarasikan
Next articlePanglima TNI Terima CC Panglima US Indo-Pacom Bahas Kerja Sama Militer
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.