Home Berita Polsek Lape Ringkus Kawanan Pencuri Tabung Gas

Polsek Lape Ringkus Kawanan Pencuri Tabung Gas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polsek Lape berhasil meringkus kawanan pencurian puluhan tabung gas LPG, Selasa (7/3/2023) pukul 11.00 Wita. Para terduga yang berjumlah 5 orang EF (20), DP (19), RS (18), LM (17), dan DF (20) semuanya berasal dari Desa Lopok Beru, Kecamatan Lopok.

Sedangkan EAM masih dalam pencarian dan ditetapkan dalam DPO. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 9 buah tabung gas.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kasus pencurian itu menimpa H Jalaluddin (52) warga Lopok Beru. Saat itu korban mengaku kehilangan 45 buah tabung gas pada Hari Jumat, 24 Februari 2023. Anggota Polsek yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil, satu per satu terduga ditangkap.

Awalnya polisi hanya mendapatkan informasi dari korban yang mencurigai EAM alias Kom, terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun EAM yang dicari berhasil kabur dan kini dalam pencarian polisi.

Meski demikian, polisi mengamankan semua rekan terduga. Yakni EF (20), DP (19), RS (18), LM (17), dan DF (20). Awalnya polisi mengamanan DP, EF, RS dan LM, Dalam pemeriksaan, para terduga mengaku diajak EAM melakukan pencurian di kediaman Jalaluddin sekitar akhir November 2022.

Sebanyak puluhan buah tabung gas elpiji digondolnya. Aksi ini dilakukan berulang kali hingga jumlah tabung gas yang diangkut para terduga ini mencapai 45 buah.

Dalam aksinya, kawanan maling ini masuk ke rumah dengan cara memanjat tiang tembok pagar samping rumah korban. Kemudian mengambil sejumlah tabung gas elpiji yang disimpan di teras samping kiri rumah tersebut.

Kini kelima terduga ini telah diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Using)

Previous articleSatgas YR 142/KJ Tanamkan Kedisiplinan Kepada Siswa SMAN 1 Elelim
Next articlePolres Sumbawa Tangkap Terduga Pelaku Curas WNA, Identitas 3 Buron Telah Dikantongi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.