Home Berita Polsek Labuhan Badas Kembali Ringkus Pelaku Judi Togel Online

Polsek Labuhan Badas Kembali Ringkus Pelaku Judi Togel Online

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka giat imbangan Ops Pekat Rinjani 2023, Kepolisian Sektor Lab Badas kembali berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online berinisial B (55) warga Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku diamankan saat berada di Kos-kosan samping terminal Sumer Payung, Desa Karang Dima pada hari jumat (24/03/23) sekitar pukul 23.40 wita.

AKBP Henry menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resag terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Lab. Badas.

“Setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan yang akurat, Plh Kapolsek AKP Sumardi S.Sos bersama personelnya langsung mendatangi dan menggerebek keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, ketika dilakukan interogasi singkat,terduga Pelaku mengakui perbuatannya bahwa selama ini kerap menyediakan layanan judi togel online.

Dari tangan terduga pelaku, personel Polsek Lab Badas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Oppo warna hitam, Uang tunai senilai Rp. 200.000 dengan pecahan 3 lembar Rp. 50.000, 2 lembar uang Rp. 20.000, dan 2 lembar uang Rp. 5.000., 1 lembar kertas pesanan nomor togel warna hijau, serta 1 kertas Pesanan nomor togel warna putih.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Badas. (Using)

Previous articleDemi Kerukunan, Bupati Manokwari Merevisi Perda Kota Injil
Next articlePemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.