Home Berita Polsek Alas Ringkus Pelaku Pencurian Dan Pemberatan

Polsek Alas Ringkus Pelaku Pencurian Dan Pemberatan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polsek Alas Polres Sumbawa berhasil meringkus para pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) uang tunai belasan juta dan juga alat elektronik.

Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP / 07 / V / 2023 / Polsek Alas tanggal 23 Mei 2023 dan LP / 09 / V / 2023 / Polsek Alas tanggal 30 Mei 2023, Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui indentitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Para pelaku curat yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang masing-masing berinisial YJ (41), JH (47), dan S (51).

Baca Juga : Jajaran Polsek Dan Koramil Sumbawa Lakukan Patroli Malam

“Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Juranalas dan Desa Kalimango pada hari Rabu (07/06) sekitar pukul 01.00 dini hari” ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa 1 Unit Motor Yamaha Mio Soul GT yang di beli dari uang hasil pencurian, 1 buah TV Polytron, dan 1 Buah Speaker Merk Soundqueen.

Kapolsek juga menerangkan bahwa para pelaku sebelumnya beraksi di dua lokasi berbeda, TKP pertama di Jalan Raya Desa Dalam melakukan pencurian terhadap uang tunai sebesar 12 juta rupiah dari dalam sebuah mobil truk, serta TKP kedua di warung makan muslimah Desa Luar melakukan pembobolan dan mengambil barang elektronik berupa 1 buah TV dan 1 buah speaker.

Selanjutnya para pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa ke Mapolsek Alas guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Using)

Previous articleBabinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Sambil Lakukan Pendataan Warga Penderita Katarak dan Bibir Sumbing
Next articleIntelijen Pertahanan Inggris Sebut Struktur Bendungan Kakhovka Akan Memburuk
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.