Home Berita POLRI Tolak Laporan Akun Fufufafa Karena Lindungi Gibran?

POLRI Tolak Laporan Akun Fufufafa Karena Lindungi Gibran?

Oleh: Muslim Arbi

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Selasa, 8 Oktober. Edy Mulyadi dkk datangi Mabes Polri bertujuan melaporkan Gibran Rakabuming Raka:Terkait Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian.

Laporan di tolak Mabes Polri?

Saya sebetulnya berkeinginan ikut hadir pada pelaporan itu. Akan tetapi terlambat karena harus datang ke Senayan membersamai Mahasiswa: Dalam aksi megadili Jokowi!

Sorenya saya mendapat info dari Edy Mulyadi: Laporan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian Fufufafa di Tolak.

Saya lalu bertanya. Apa alasan Polisi menolak Laporan Edy Mulyadi dkk di Tolak Polisi?

Soal Chatting di Akun Fufufafa itu sudah jelas dan terang benderang bukan?

Akun yang chattingan menghina Presiden Terpilih dan Keluarga nya, Mantan Presiden SBY dan Keluarga nya, mantan Capres: Anies Baswedan, sejumlah artis dan berbau porno dan kotor itu oleh BSSN -Badan Siber dan Sandi Negara. Firmed Akun Fufufafa adalah milik Gibran. Kaesang. Adiknya juga sudah akui. “Itu milik Kaka”.

Publik dan Nitizen heboh dengan isi akun fufufafa yang penuh penghinaan sejumlah Tokoh Bangsa, para artis dan doyan mesum dan porno itu.

 

Bahkan saking hebohnya soal fufuafa. Sang pemilik akun pun tak nampak batang hidung nya di acara pelantikan DPR, DPD dan MPR. Acara kenegaraan yang sangat penting karena MK menetapkan sebagai wakil Presiden.

 

Bahkan dalam laporan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri memuat ada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

 

Menjadi pertanyaan. Kenapa Laporan Edy DKK di tolak?

 

Saking viral dan hebohnya persoalan Fufufafa ini. Maka publik mendesak kepolisian Republik Indonesia untuk menjelaskan. Alasan penolakan laporan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian yang di duga di lakukan oleh Gibran pemilik akun itu.

 

Publik menunggu respon dari kepolisian. Apa alasan Polri menolak Laporan Edy Mulyadi dan kawan-kawan? Jika tidak ada tanggapan dari kepolisian. Polisi di anggap melindungi Gibran. Karena Anak Presiden?

 

Apakah dengan penolakan laporan Edy Mulyadi dkk itu POLRI membenarkan dan membiarkan akun fufufafa itu. Dan tindakan Gibran itu dianggap benar karena Putera Presiden?

 

Dan jika memang benar demikian: Kapolri, Sigit Sulistyo Prabowo harus bertanggung jawab! Demikian juga, Joko Widodo sebagai kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Previous articleBawaslu Sumbawa Minta KPU Segera Pasang Alat Peraga Kampanye Paslon
Next articlePakar Migas Ungkap Solusi Jitu Atasi Ketergantungan Impor LPG Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.