Home Berita Polres Sumbawa Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Brang Biji

Polres Sumbawa Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Brang Biji

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di tempat berbeda. Kedua pelaku masing-masing berinisial SK (26) dan AI (32).

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH., dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Berawal dari Kasat Narkoba yang menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Brang biji Sumbawa. Kemudian Kasat bersama personelnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan dilakukan penggerebekan.

“Lokasi pertama berlokasi di rumah SK yang berlokasi di Gang Asdek Kelurahan Brang Biji, kemudian di lakukan pengembangan oleh petugas sehingga didapati informasi terkait lokasi kedua yakni di Kos milik pelaku AI yang berada di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji,” terang Kapolres.

Lanjut AKBP Henry, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku SK, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat bruto 0,31 gram,1 buah klip obat, 1 bungkus rokok, 1 buah pipa kaca, 1 buah HP merk Oppo, dan 1 buah sekop. Sedangkan di lokasi kedua yakni di kos milik AI petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah klip bekas pakai, 1 buah pipa kaca,1 buah sumbu,2 buah korek api gas dan 1 buah sekop.

“Jadi saat di interogasi petugas dan dilakukan pemeriksaan, pelaku SK mengaku barang haram tersebut digunakan untuk sendiri dan Ia membelinya dari pelaku AI, sehingga diduga pelaku AI adalah pengedar ” ungkap Kapolres.

Kini kedua Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Using)

Previous articleCiptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Mapurujaya Dampingi Petani Panen Cabe
Next articleKasrem 174/ATW Hadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama Kapolda Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.