Home Berita Polres Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pemilu Serentak 2023/2024

Polres Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pemilu Serentak 2023/2024

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polres Sumbawa Polda NTB menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2023/2024 di wilayah Kabupaten Sumbawa. Rapat tersebut dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., Jumat (13/10/2023). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rupatama Polres Sumbawa itu juga dihadiri oleh Dandim 1607/Sumbawa, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Para PJU serta para Kapolsek Jajaran Polres.

Baca Juga: Polres Sumbawa Amankan Remaja Kedapatan Bawa Tramadol

Dalam sambutannya Kapolres Sumbawa mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam persiapan pengamanan dan kelancaran Pemilu 2023/2024 di Kabupaten Sumbawa. “Dalam kegiatan ini merupakan wadah untuk saling sharing dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu tahun 2024,” ucap Kapolres.

Selain itu, AKBP Heru itu juga berharap melalui kegiatan tersebut para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar mendapatkan hasil yang baik. Sehingga akan mendapatkan masukkan satu sama lain untuk kita dapat mengatur strategi dalam pengamanan Pemilu 2024.

Dalam kegiatan tersebut juga di gelar kegiatan Tactical Floor Game (TFG), pelaksanaan TFG tersebut diperagakan simulasi dengan skenario penanganan terhadap masalah satu partai yang melakukan unjuk rasa ke Kantor KPU Sumbawa menolak hasil perolehan suara.

TFG tersebut untuk memberi gambaran teknis dan taktis sekaligus cara bertindak yang cepat, tepat, dan efektif bilamana terjadi situasi kontijensi, atau gejolak sosial saat Pemilu 2024. (Hps)

Previous articleAl-Qaedah Disebut Berpotensi Muncul di Indonesia
Next articleJokowilah yang Mengatur Penangkapan Johny Plate dan Yassin Limpo?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.