Home Berita Polres Sumbawa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Polres Sumbawa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polres Sumbawa menggelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Sumbawa. Apel tersebut berlangsung di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa, senin (12/02). Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Sumbawa dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., diikuti oleh PJU Polres Sumbawa, Kapolsek jajaran, Seluruh Personel Pengamanan TPS, Peleton Personel TNI dan Peleton Personel Brimob.

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa mengatakan bahwa apel pagi ini merupakan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan TPS pada Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Sumbawa. “Kegiatan pengamanan pemungutan perhitungan dan rekapitulasi suara merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan Polri dalam pelaksanaan Operas Mantap Brata Rinjani 2023-2024,” Ucap Kapolres.

Baca Juga: Pasca Banjir, Kapolres Sumbawa Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sembako

Sambung Kapolres, Personel Polri dituntut memahami tugas, wewenang dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang. Sebab Polri memiliki peran penting dalam pengamanan penyelenggaraan semua Tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan kepada personel tentang pentingnya mengenal tempat tugas dalam melaksanakan pengamanan TPS. Serta senantiasa menjaga netralitas sebagai aparat Kepolisian.

“Saya ucapkan terimakasih dan selamat bertugas kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan TPS, Mari bersama-sama kita amankan tahap Pemungutan Suara Pemilu 2024 demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2024 yang kita cita-citakan bersama,” ucap Kapolres. (Using)

Previous articleKPU Sumbawa Pastikan Logistik di TPS H-1
Next articleBawaslu Intensifkan Koordinasi Terkait TPS Rawan Bencana
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.