Home Berita Polres Sumbawa Berikan Binluh Tangkal Radikalisme di Penyaring

Polres Sumbawa Berikan Binluh Tangkal Radikalisme di Penyaring

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka Operasi Bina Kusuma personil Ops Bina Waspada Polres Sumbawa Polda NTB melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada guna mengantisipasi penyebaran faham radikal dan deradikalisme ditengah-tengah masyarakat Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara KabKabupaten Sumbawa. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan Senin (16/01) tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Penyaring, para tokoh dan masyarakat Desa Penyaring yang berjumlah 50 orang.

Dalam kegiatan binluh dipimpin oleh Kasi Humas Polres Sumbawa Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. bersama KBO Sat Binmas Ipda Ilham Darwis KBO Intelkam Ipda Lalu Eka Parhadian serta anggota yang tersprint dalam Ops Bina Waspada. Dalam kegiatan binluh tersebut personil operasi bina waspada memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya faham radikalisme dan terorisme serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kamtibmas menjelang Harlah ke 64 Kabupaten Sumbawa.

“Untuk cara bertindak dari Ops Bina Waspada ini dengan mengedepankan pembinaan, penyuluhan dan himbauan secara berkelompok kepada masyarakat,” kata Kasi Humas.

Kapolres Sumbawa Polda NTB Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. yang dikonfirmasi mengatakan, melalui operasi bina waspada ini, diharapkan kepada masyarakat dapat senantiasa waspada terhadap paham radikalisme serta berpegang teguh terhadap NKRI. “Operasi Bina Waspada Rinjani 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat dalam rangka mencegah faham radikalisme anti Pancasila, terorisme serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif,” imbuh Kapolres. (Using)

Previous articleKadiskoperindag Apresiasi Balai Kajian Halal UNSA
Next articleRusia-Turki Disebut Kembangkan Kerjasama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.