Home Berita Polres Sumbawa Amankan Remaja Kedapatan Bawa Tramadol

Polres Sumbawa Amankan Remaja Kedapatan Bawa Tramadol

Sumbawa Besar, sumbawanews.com -Polres Sumbawa melalui Personil Unit Patroli Samapta mengamankan 3 orang remaja saat tengah melaksanakan patroli malam, Senin (09/10/23). Ketiga remaja tersebut diamankan lantaran tertangkap basah menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang yakni Tramadol.

Baca Juga: Empat Desa Gelar Pilkades PAW, Polsek Jajaran Polres Sumbawa Lakukan Pengamanan

Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu saat dikonfirmasi menjelaskan, saat personel Patroli tengah melaksanakan patroli rutin diseputaran Kota Sumbawa. Kemudian saat memasuki komplek perumahan Gang Mangga Sumbawa petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak gerik mencurigakan, saat di datangi dan dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan obat terlarang yakni Tramadol.

“Karena gerak-geriknya mencurigakan kami langsung melakukan pemeriksaan dan didapati obat tramadol” ucap Kasat.

Lanjut Kasat, ketiga remaja tersebut lantas dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. Guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti obat terlarang yang ditemukan. (Using)

Previous articleEmpat Desa Gelar Pilkades PAW, Polsek Jajaran Polres Sumbawa Lakukan Pengamanan
Next articleHUT Ke-78 TNI, Dubes RI Untuk Kamboja Rayakan Bersama Diaspora Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.