Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., mengungkapkan, jajaran Polres Sumbawa melakukan penggerebekan dan mengamankan minuman keras (Miras) jenis Moke, Minggu (26/03) dini hari. Penggerebekan tersebut, dalam rangka kegiatan Ops Pekat Rinjani 2023.
“Minggu dini hari, Sat Resnarkoba mengamankan puluhan jerigen berisi miras jenis moke dari salah satu Kos-kosan yang berada di belakang wilayah Terminal Sumer Payung Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badasm” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan mencurigai adanya aktivitas peredaran miras di TKP tersebut. “Jadi dalam penggerebekan itu ditemukan sebanyak 20 jerigen ukuran 30 liter yang di simpan di dalam kos-kosan milik Saudara WRR, dan berdasarkan pengakuan pemilik kos, miras jenis tersebut merupakan milik saudara S yang tengah berada di Lombok,” terang AKBP Henry.
Atas kejadian tersebut, Barang bukti puluhan jerigen miras tersebut kemudian di amankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas terlebih selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan,” ucap Kapolres. (Using)