Home Berita Politikus PDIP: Ucapan Jokowi Susah Dipercaya Termasuk Isu Gibran Jadi Cawapres

Politikus PDIP: Ucapan Jokowi Susah Dipercaya Termasuk Isu Gibran Jadi Cawapres

Jakarta, Sumbawanews.com.- Pernyataan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) susah dipercaya termasuk posisi putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka (Gibran) yang dikabarkan menjadi cawapres.

“Sepanjang ucapan Jokowi, tentang politik agak susah dipercaya publik, termasuk isu Gibran menjadi cawapres. Beda dengan ucapannya proyek kerja,” kata politikus PDIP Beathor Suryadi kepada wartawan Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Indonesia telah diserahkan Jokowi ke China? 

Beathor mengungkapkan, saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta selalu bilang tidak bersedia menjadi calon presiden dan akan menyelesaikan tugas di ibu kota.

“Saat masih Gubernur DKI baru 2 tahun dijalaninya dia juga bilang “tidak”, saya tetap di Gubernur mau selesaikan tugas banyak yang belum rampung. ‘Capres Capres itu tanya ke DPP aja, jangan tanya saya’,” ungkap mantan tahanan politik politik era Orde Baru ini.

Baca juga: Politikus PDIP: Kecerdasan Jokowi Berbanding Terbalik 180 Derajat dengan Relawannya

Pernyataan Jokowi yang pernah menolak menjadi capres, kata Beathor juga dilakukan Gibran ketika ditanya soal cawapres. “Toh akhirnya Jokowi yang jadi Presiden, apakah gaya menolak ini untuk Gibran juga sama dengan saat dia gubernur?” tanya Beathor.

Kata Beathor, Gibran akan menjadi cawapres setelah muncul keputusan Mahkamah Konstitusi batasan capres dan cawapres berusia 35 tahun. “Keluar surat MK boleh umur 35 tahun, maka Gibran maju didorong Golkar, PSI gabung ke Prabowo menjadi cawapres,” tegas Beathor.(HS)

 

Previous articlePanglima TNI: Mental dan Fisik Prima Modal Utama Prajurit Dalam Menegakan Kedaulatan NKRI
Next articleTim Tender Cucu Perusahaan Pertamina Nekat Loloskan Perusahaan Hanya Bersaldo Rp 380 Ribu untuk Pengadaan 2 Rig Senilai Rp 250 Miliar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.