Home Berita Polisi Gerbek Pemuda  Yang Diduga Menyimpan Sabu-Sabu

Polisi Gerbek Pemuda  Yang Diduga Menyimpan Sabu-Sabu

Sumbawa Barat, Subawanews.com, – Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui Tim Mantap Sat Narkoba mengungkap terduga yang memiliki barang Narkoba jenis Sabu, pada Minggu (4/6/23) kemarin.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 wita,

Sat Narkoba bergerak selang 2 jam kemudian atau sekitar Pukul 11.00 WITA, SP (42) warga Desa Labuhan Lalar Taliwang Sumbawa Barat terjaring di rumahnya.

“Pengerbekan teraebut berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah dimaksud, kerap digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut tim Mantap Satnarkoba melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas Ipda Eddi Soebandi, S.Sos melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Senin (5/6/2023).

Diterangkan Eddy,  Tim Mantap Satnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan dan rumah SP akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti (BB).

Adapun BB diantaranya, 2,77 gram  1 (satu) lembar plastik klip berisi 8 (delapan) lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pupet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 1 (satu) pipet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah dompet emas warna cokelat, dan 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam.

“Dalam penangkapan ini, Polisi dibantu sejumlah saksi-saksi baik dari Kepolisian maupun warga setempat” terang Eddi Soebandi.

Selesai melakukan penggeledahan Eddy memamaparkan jika SP beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Penangkapan ini telah sesuai prosedur, dan tindakan yang diambil diantaranya  pertama menerima laporan Informasi dari Pelapor,  membuat laporan polisi, melakukan Introgasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga, dan melakukan uji lab terhadap sampel BB.” demikian keterangan Kapolres Sumbawa Barat seperti disampaikan Eddy  Soebandi.

Previous articleParah! Deklarasi Relawan Ganjar di Lampung Libatkan Siswa SD dan Guru, Ini Kata Bawaslu
Next articleEdan, Ada Olahraga Seks! Swedia Gelar Kejuaraan Eropa Pertama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.