Home Berita Polisi dan Intelijen Yunani Klaim Gagalkan Serangan Teroris, 2 Orang Ditangkap

Polisi dan Intelijen Yunani Klaim Gagalkan Serangan Teroris, 2 Orang Ditangkap

Athena, sumbawanews.com – Markas Besar Polisi Hellenic, Yunani, Selasa (28/03) menyebutkan, Setelah tindakan terkoordinasi oleh Polisi Yunani dan Badan Intelijen Nasional (National Intelligence Service/NIS), jaringan teroris dibongkar. Pelaku mendapatkan dengan panduan dari luar negeri, untuk merencanakan serangan terhadap target yang dipilih dengan cermat di wilayah Yunani.

Dikatakan, Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dan diproses oleh Badan Intelijen Nasional, operasi terkoordinasi antara EYP dan Badan Anti-Teroris (D.A.E.B.) dilakukan di berbagai wilayah di wilayah tersebut. Dan Dalam konteks tindakan terkoordinasi dari dua Layanan ini, dua orang asing ditangkap, anggota pimpinan teroris, yang aktif di luar negeri, sebagai “otak” jaringan.

“Mereka bertujuan tidak hanya untuk menghilangkan warga negara yang tidak bersalah, tetapi juga merusak rasa aman negara, sekaligus merusak institusinya dan mengancam hubungan internasionalnya,” ucapnya.

Diungkapkan, Analisis informasi dan data digital yang disita mengungkapkan dan mengkonfirmasi, bahwa anggota jaringan telah memilih target serangan, yakni sebuah bangunan semiotika khusus. Telah melakukan pengintaian daerah dan perencanaan serangan, dan telah menerima instruksi terakhir untuk melakukan serangan.

Dikatakan, dalam pelaksanaan instruksi ini, mereka juga mencari orang lain untuk pelaksanaan misi mereka sebaik mungkin.”Berkas perkara pidana dibuka, sedangkan pada dini hari tanggal 28/03/2023, orang-orang yang ditangkap dibawa ke hadapan Kejaksaan Negeri Athena dan dirujuk ke Penyidik. Investigasi sedang berlangsung,” jelasnya. (Using)

Previous articleAnggota Parlemen Azerbaijan Ditembak, Diduga Upaya Pembuhan
Next articleBiden Balas Surat McCarthy
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.