Home Berita Polandia Tarik Dana Kedubes Rusia di Warsawa, Zakharova : Kami Izinkan Kemungkinan...

Polandia Tarik Dana Kedubes Rusia di Warsawa, Zakharova : Kami Izinkan Kemungkinan Tindakan Asimetris

Moskow, sumbawanews.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia, Maria Zakharova, Jum’at (12/05) mengatakan, penarikan dana kedutaan besar rusia di Polandia, tidak dimulai hari ini atau kemarin. Rekening bank Kedutaan Besar Rusia dan Perwakilan Perdagangan di Polandia diblokir oleh Kantor Kejaksaan Distrik Warsawa pada Februari tahun lalu.

Dikatakan, tindakan terang-terangan otoritas Polandia seperti itu bertentangan dengan prinsip komunikasi tradisional antara negara-negara beradab dan semua norma hukum. Termasuk Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961.

Baca Juga : Pentagon Klaim Jatuhkan Rudal Hipersonik Andalan “Kinzhal” Rusia, Pakar Militer Sebut “Impossible”

“Protes kedutaan, berbagai upaya untuk mengingatkan orang Polandia tentang hukum internasional dan seruan untuk tidak menunjukkan nihilisme hukum yang begitu jelas tidak berhasil. Akibatnya, sebagai tanggapan, pada Maret 2022, rekening Kedutaan Besar Polandia di Rusia diblokir dan dana di dalamnya dibekukan,” ucapnya.

Pada tanggal 3 Maret, sebagian besar dana yang disimpan di rekening lembaga asing Rusia dipindahkan ke rekening kantor kejaksaan daerah sebagai bukti material. “Jadi, meski terlalu dini untuk membicarakan penarikan atau penyitaan dana, kami tetap tidak bisa menggunakannya,” ucap dia.

Baca Juga : Di Moskow, Iran, Suriah, Rusia dan Turki Bahas Hubungan Suriah-Turki

Atas tindakan tersebut, Rusia akan terus mencari keadilan melalui jalur hukum. “Pada saat yang sama, karena prinsip timbal balik berlaku dalam diplomasi, Kedutaan Besar Polandia di Moskow juga tidak memiliki akses ke dananya di bank Rusia. Kami juga mengizinkan kemungkinan menggunakan tindakan asimetris sebagai respons,” katanya. (Using)

Previous articleInilah Bukti Anak Wamendagri John Wempi Wetipo Bersama Veronica Jennifer
Next articleWamendagri John Wempi Wetipo Ditandang Veronica Jennifer Uji DNA Anak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.