Home Berita PKB Akan Keluarkan B.1-KWK 18 Agustus, Ketua DPC PKB: Penggunaan Logo PKB...

PKB Akan Keluarkan B.1-KWK 18 Agustus, Ketua DPC PKB: Penggunaan Logo PKB oleh Pasangan Lain Adalah Illegal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa, H. Ilham Mustami, usai Deklarasi Jarot-Ansori, Minggu (11/08)enegaskan, Partai Kebangkitan Bangsa telah mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung pasangan Jarot-Ansori. Dan keputusan tersebut merupakan keputusan final PKB untuk Pilkada Sumbawa.

Baca Juga: Bersama 7 Parpol, Deklarasi Jarot-Ansori Dihadiri Ribuan Orang

“PKB sudah mengeluarkan SK yang mengusung Pasangan Jarot-Ansori. Dan surat keputusan PKB itu bersifat final,” tegas dia.

Sehingga, jika ada pihak lain yang menggunakan logo PKB, itu adalah perbuatan illegal. “Dan saya meminta untuk segera diturunkan,” himbaunya.

Agar tidak membuat masyarakat bimbang dengan arah PKB. ” PKB konsisten dengan mendukung pasangan Jarot-Ansori. Dan insya allah 18 Agustus nanti akan diserahkan langsung oleh ketu DPP PKB, Bapak Muhaimin Iskandar, B Persetujuan Parpol KWK

H. Muhammad Jamhur, Sekretaris Wilayah PKB NTB menguatkan tentang SK dan B.1-KWK PKB. “Semuanya sudah jelas. (Jarot-Ansori) sudah mengantongi SK (PKB). Insya Allah tanggal 18. Akan diserahkan (B.1-KWK) secara kolektif,” ucapnya. (Using)

Previous articleBersama 7 Parpol, Deklarasi Jarot-Ansori Dihadiri Ribuan Orang
Next articleKetua DPRD Kabupaten Sumbawa Support Atlit Sumbawa berlaga di O2SN di Jakarta
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.