Home Berita Pilkada Momentum Demokrasi, Bupati: Cegah Potensi Konflik

Pilkada Momentum Demokrasi, Bupati: Cegah Potensi Konflik

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa Besar, Kamis, 5 September 2024. Rapat ini membahas isu-isu krusial terkait kondisi penyalahgunaan narkoba serta persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baca Juga: Bupati Serahkan SK Penggunaan Lahan Milik Pemkab Sumbawa kepada Pemdes Karang Dima

Dalam sambutannya, Bupati Mahmud Abdullah menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kabupaten Sumbawa. la menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menangani persoalan narkoba. “Kita harus bersatu dalam memerangi narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi penerus kita dari bahaya yang mengancam masa depan mereka,” tegasnya.

Selain isu narkoba, rapat juga memfokuskan pada persiapan menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada November nanti. Bupati mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk berperan aktif dalam menjaga suasana kondusif serta mendorong terciptanya Pilkada yang damai, jujur, dan adil.

“Pilkada adalah momentum penting dalam demokrasi kita. Saya berharap kita semua bisa menjaga netralitas, ketertiban, keamanan, dan kedamaian di wilayah masing-masing, serta mencegah potensi konflik yang bisa mencederai proses demokrasi ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, para kepala desa Se- Kabupaten Sumbawa secara resmi mendeklarasikan Pilkada Damai dan menandatangani pernyataan komitmen untuk mendukung jalannya Pilkada dengan aman dan lancar. Deklarasi ini merupakan bentuk kesepakatan bersama para kepala desa untuk menjaga netralitas serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan di masyarakat. (Using)

Previous articleBupati Serahkan SK Penggunaan Lahan Milik Pemkab Sumbawa kepada Pemdes Karang Dima
Next articleBupati Sambut Deputi Gubernur BI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.