Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H.Mahmud Abdullah, dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa, Rabu (06/09) menyampaikan, perubahan APBD 2023 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar Masyarakat. Dan program/kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam tahun anggaran berjalan.
Baca Juga: Bupati Sumbawa: Perubahan KUA dan PPAS 2023 Mengalami Penyesuaian
“Penyesuaian belanja gaji dan tunjangan asn; pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus tahun 2022, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2022, penyesuaian alokasi dana desa (add), belanja-belanja wajib dan mengikat serta mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk belanja-belanja untuk mendukung sinergitas dengan program-program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ucap Bupati Sumbawa.
Ia menyadari, perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung begitu dinamis. semua dinamika yang berlangsung sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi kita masing[1]masing. Serta semangat dan visi yang sama yaitu “sumbawa gemilang yang berkeadaban”.
“Semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pada hari ini, pemerintah daerah akan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2023. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan anggaran yang telah kita sepakati dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait. (Using)