Home Berita Persetubuhan Anak Teratas, Satreskrim Ungkap 16 Kasus dengan 23 Tersangka di Januari

Persetubuhan Anak Teratas, Satreskrim Ungkap 16 Kasus dengan 23 Tersangka di Januari

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.tr.k., S.ik., Senin (29/01) menjelaskan, Satreskrim Polres Sumbawa, telah mengungkap 16 kasus dengan 23 tersangka. Jumlah kasus tersebut terbagi dalam 7 jenis kasus.

Yakni, Kasus Curanmor, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, persetubuhan anak dibawah umur, pencabulan anak. Kemudian penganiayaan dan pengeroyokan, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu di Gontar

Dari jenis kasus tersebut, persetubuhan anak dibawah umur menjadi yang terbanyak. Baik dari sisi pengungkapan (6 kasus) maupun tersangka (8 orang).

Sedangkan curanmor (2 kasus : 4 tersangka), pencurian dengan pemberatan (2 kasus : 2 tersangka), penggelapan (1 kasus : 1 tersangka) pencabulan anak (2 kasus : 2 tersangka). Kemudian penganiayaan dan pengeroyokan (1 kasus : 2 tersangka), pembunuhan (1 kasus : 1 tersangka), serta pencurian dengan kekerasan (1 kasus : tersangka).

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 4 buah aki, dan uang sekitar Rp5,5 juta. (Using)

Previous articlePanglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang
Next articleDisambut Bupati, Kajati NTB Resmikan Kantor JPN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.