Home Berita Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, Kini Bupati Meranti Meringkuk di KPK

Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis, Kini Bupati Meranti Meringkuk di KPK

JAKARTA, Sumbawanews.com.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil atas kasus dugaan korupsi pada Kamis (6/4/2023) malam WIB. Dia terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan orang lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Sekitar tiga bulan sebelum diciduk, Adil diketahui sempat menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis hingga menyinggung soal angkat senjata terhadap pemerintah pusat. Adil melontarkan pernyataan itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada 8 Desember 2022.

baca juga: OTT KPK, Bupati Meranti Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024

Salah satu pembicara dalam acara itu adalah Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman. Saat gilirannya menanggapi pemateri, Adil menyebut bahwa pemerintah pusat telah memperlakukan wilayahnya secara tidak adil ihwal kebijakan dana bagi hasil (DBH) minyak. Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk penyuplai minyak, namun penerimaan DBH malah menurun.

Padahal, menurut Adil, sejak terjadi perang antara Rusia melawan Ukraina, harga minyak dunia melonjak sampai di atas 100 dolar AS per barel dari sebelumnya dengan proyeksi 70 dolar AS per barel. Adil mengaku telah berupaya mendapatkan DBH lebih besar dengan cara berkirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebanyak tiga kali, tapi tak mendapatkan jawaban memuaskan.

baca juga: Akhirnya Bupati Miranti yang Kena OTT Tiba di KPK

Adil lantas bertolak ke Bandung untuk menemui staf Kemenkeu agar DBH Meranti naik. “Sampai ke Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh yang kompeten, yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong ‘ini orang keuangan isinya iblis atau setan’,” kata Adil.

Jika keadaannya terus seperti ini, Adil meminta pemerintah pusat berhenti mengambil minyak bumi di Meranti. “Gak papa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap sama pusat. Kami daerah miskin, karena kalau kami daerah kaya sudah ambil Rp 10 triliun gak papa. Kami daerah miskin, daerah ekstrem,” kata politisi PDIP itu.

Baca juga: Brigjen Endar di Copot Firli, 20 Kasatgas di KPK Bersatu Surati Sekjen

“Bapak mau tahu? Akibat pandemi Covid-19, warga Meranti tak bisa pergi ke Malaysia, Rp 41 ribu penganggurannya kalau Bapak tak mau ngurus kami nih, pusat tidak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah, kan saya ngomong, apa Bapak tidak paham omongan saya? Atau apa perlu Meranti angkat senjata? Kan tak mungkin,” ucapnya kepada pejabat Kemenkeu yang menjadi pembicara.

Lima hari usai pernyataannya itu viral di media sosial, Adil dipanggil menghadap Mendagri Tito Karnavian di Jakarta. Tito memarahi Adil dan memintanya menjaga tutur kata. Kendati begitu, Tito membantu memediasikan Adil dan pihak Kemenkeu agar persoalan DBH bisa selesai.

Baca juga: Makin Memanas, Firli Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia KPK

Setelah itu tak terdengar lagi kabar dari Adil soal DBH. Namanya kembali mencuat kemarin malam, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Adil di sebuah tempat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketika itu, Adil dan puluhan pejabat lainnya sedang melakukan praktik korupsi.

“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya bupati,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi penangkapan Adil, Jumat. Ali juga menyebut tim KPK mengamankan sejumlah uang tunai dari lokasi penangkapan. Namun, Ali belum menjelaskan bentuk dan besaran korupsinya. (sn03)

Previous articlePembagian Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, Pengamat: Ambyar!
Next articleTotal 25 Pejabat Kepulauan Meranti Ditahan KPK, Dari Bupati Hingga Kabid
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.