Home Berita Permintaan Daerah Devisit Beras Mulai Berdatangan

Permintaan Daerah Devisit Beras Mulai Berdatangan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Saat ini, permintaan dari daerah devisit beras mulai berdantangan ke wilayah surplus atau wilayah produsen, termasuk ke Bulog Sumbawa. Sebab, NTB menjadi salah satu wilayah produsen beras.

“Permintaan terhadap pemenuhan beras itu hampir dari seluruh Indonesia. Karena ada wilayah yang surplus maupun devisit. Sebenarnya sih sudah ada permintaan, karena memang ada daerah-daerah devisit yang memang tidak ada produksi padi. Permintaan itu juga masuk ke seluruh wilayah produsen termasuk sumbawa,” kata Omar Sharif, Kepala Kantor Cabang Bulog Sumbawa, di ruang kerjanya Selasa (07/03).

Diungkapkan, NTB merupakan salah satu daerah produsen di Indonesia, Bersama dengan antara lain Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi. “Bagi yang devisit, tentu sudah mulai minta,” jelas dia.

Namun pemenuhan terhadap permintaan tersebut, tergantung dari kondisi masing-masing daerah produsen. “Tapi ini pun tergantung kondisi wilayah surplus atau produsen. Kita mengutamakan dahulu pemenuhan stok secara local dahulu. Kalua stok aman untuk daerah, baru kita akan pindahkan ke daerah lain,” jelas Omar.

Dikatakan, wilayah yang telah melakukan penyerapan, saat ini akan melakukan move ke daerah devisit. “Artinya kalua wilayah surplus itu sudah bisa menyerap banyak beras, akan dimove. Itu langsung dan segera. Artinya wilayah produsen semakin banyak, cepat menyerap. Langsung di move. Karena situasinya, wilayah devisit saat ini butuh beras,” tuturnya.

Diungkapkan, Tahun 2022 itu, Bulog Sumbawa melakukan move kepada sekitar lima provinsi di Indonesia. Antara lain Kalimantan Barat, Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Ditambahkan, disampaing pemenuhan oleh bulog, pihak swasta juga terlibat. “Karena untuk pemenuhan beras itu, tidak hanya bulog. Ada swasta juga suplay beras-beras yang jenisnya premium,” imbuhnya. (Using)

Previous articleLakukan Stabilisasi Harga, Stok Bulog Sumbawa Dibawah Seribu Ton
Next articlePPATK Blokir Rekening Pejabat Pajak Rafael Alun, Punya 40 Rekening Senilai Rp500 Miliar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.