Home Berita Permasalahan Infrastruktur Jalan Sumbawa Besar,Kemana Saja Pemerintahan ?

Permasalahan Infrastruktur Jalan Sumbawa Besar,Kemana Saja Pemerintahan ?

Oleh: Iqbal putra pratama

Pembangunan infrastruktur jalan menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat sebagai akses transportasi. Infrastruktur jalan menjadi salah satu faktor pendukung untuk kemajuan suatu daerah baik dalam segi ekonomi. Infrastruktur jalan suatu hal sangat penting sebagai akses transportasi masyarakat dalam bepergian ke suatu tujuan.

Hal itu dapat dilihat bahwa permasalahan infrastruktur jalan sangat kompleks terjadi, melainkan permasalahan ini menjadi isu besar dan menjadi keresahan masyarakat Sumbawa terkait kualitas jalan tidak baik saja. Bahwa permasalahan tersebut tidak bisah kita diami atau masa bodoh terhadap kondisi tersebut dikarenakan ini menyangkut kenyamanan masyarakat.

Bahkan sudah beberapa tahun permasalahan jalan rusak kerap menjadi simbol keresahan bagi masyarakat, terkhusus di Tanah Intan Bulaeng ( Sumbawa Besar). Hampir setiap tahun masyarakat pedesaan di bagian pedalaman selalu menjadi titik permasalahan jalan. Dimana berbagai informasi yang suarakan oleh masyarakat baik langsung atau melewati media massa sebagai bentuk komunikasi masyarakat terhadap pemerintahan.

Apalagi pada tahun 2024 permasalahan infrastruktur jalan di Sumbawa selalu menjadi perhatian masyarakat terkhusus di bagian pedalaman, dengan kualitas jalan yang sangat buruk ini akan berdampak besar terhadap laju perkembangan di Sumbawa besar. Apalagi musim hujan akses jalan masuk ke setiap pedesaan sangat dibilang sulit, dengan kualitas jalan tidak baik baik saja.

Saya pikir dengan hadirnya pemimpin Daerah ( Bupati) menjadi pelopor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau Reformasi Infrastruktur. Kalau ditarik dari Visi dan Misi pemimpin Daerah kita  ada 10 program unggul untuk Daerah Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban.

Adapun  terkait Visi dan Misi yang menjadi suatu gagasan di konsep oleh Bupati Sumbawa sebagai bentuk pelaksanaan dari visinya adalah  “Memantapkan Infrastruktur jalan di setiap wilayah”. Sudah hampir 5 tahun memimpin Pulau Sumbawa belum ada perbaikan atau rehabilitasi jalan yang harus diperbaiki di setiap pedesaan.

Buktinya sampai di ini hari perbaiki jalan menuju desa belum ada perbaikan signifikan antara Desa Ropang, lawin, Lunyuk,dll. Padahal  APBD  menjadi tolak ukur setiap pemerintah Daerah untuk mengembangkan potensi di setiap desa atau wilayah. Padahal potensi Sumber daya alam di Sumbawa sangat begitu melimpah dari segi komoditi atau dari hasil petani jagung,padi,dll.

Katakan 1 tahun bisa mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki jalan sebagai akses masyarakat. Dengan melalui pendapatan desa dan daerah bisa di alokasi untuk kepentingan masyarakat. Sebab bagaimana peran pemerintahan mengelolah aset masyarakat secara baik, bagaimana pemerintahan harus mampu berpikir skala prioritas atau menjawab kebutuhan masyarakat.

Sikap dari pemerintahan Sumbawa belum begitu tegas terhadap permasalahan jalan, padahal hal tersebut sudah beberapa tahun terjadi. Secara kepedulian pemerintah Sumbawa belum begitu responsif untuk menangani kasus ini sampai tuntas.

Patut kita pertanyakan, kemana anggaran selama beliau memimpin?. Hal ini akan berunjuk bahwa pemerintahan belum tau apa yang harus diperbaiki. Katakan setiap 1 tahun pemerintahan dapat memprioritas kebutuhan masyarakat, bahwa pemerintahan mempunyai target untuk memperbaiki permasalahan di sumbawa. Pemerintahan sendiri tidak boleh apatis terhadap kondisi masyarakat, jangan sampai visi dan misi hanya sebatas ilustrasi dan tanpa ada fakta yang jelas.

Sehingga kepedulian pemerintahan terhadap masyarakat harus ada  untuk membaca situasi dan kondisi masyarakat menangani permasalahan jalan. Pemerintahan Sumbawa harus mampu apa yang menjadi prioritas sebagai aspek kemajuan suatu Daerah. Dengan adanya sikap strategis pemerintahan maka apa yang menjadi kebutuhan akan terjamah, selagi pemerintahan mau mendengarkan dan bertanggung jawab atas permas

alahan ada.

Previous articleKetua Harian Dharma Pertiwi Pusat Pimpin Sertijab Kasi Penerangan dan Redaksi
Next articleSidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI di Jatikarya Kota Bekasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.