Home Berita Periksa 6 Saksi Terkait BTS, Kapuspenkum Kejagung : Pemeriksaan Terus Akan Bergulir

Periksa 6 Saksi Terkait BTS, Kapuspenkum Kejagung : Pemeriksaan Terus Akan Bergulir

Jakarta, sumbawanews.com – Kejaksanaan Agung, Senin (22/05) memeriksa 6 orang terkait kasus menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), I Ketut Sumedana, Senin (22/05) dalam konfrensi pers di Kejaksanaan Agung RI, Jakarta

“Perkara BTS, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang,” kata dia.

Baca Juga : Bermasalah sejak 2020, Mahfud Md Jelaskan Detail Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo kepada Jokowi

Diungkapkan, pemeriksaan terhadap 6 orang tersebut, untuk kepentingan 6 tersanga yang sebelumnya telah ditetapkan oleh kejaksaan agung. “Dan terus akan bergulir pemeriksaannya. Pemeriksaan ini untuk kepentingan 6 tersangka yang sudah kita tetapkan sebelumnya,” ungkap dia.

Dikatakan, jika dalam proses hukum kasus BTS, terdapat upaya hukum kasasi, maka kemungkinan Kejaksaan Agung juga akan menempuh upaya yang sama. “Kalau melakukan upaya hukum kasasi. Kita lihat dulu, kita pelajari dulu. Mungkin juga kita melakukan upaya hukum kasasi, biasanya seperti itu besok,” tegas dia. (Using)

Previous articleBerisi Ajaran Kontraversi, Santri Mulai Tinggalkan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Next articleKasus GTS, Kejagung Tahan Dirut PT Prima Karya Sejahtera
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.