Jakarta, sumbawanews.com – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konfrensi pers Perkembangan penangan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, di Gedung Merah-Putih, KPK, Jakarta, Jum’at (13/10) mengatakan, penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan penyidikan oleh KPK, merupakan dua hal berbeda. Sehingga tidak ada persoalan, dan tidak terjadi tumpang-tindih.
“Saya tekankan lagi, dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Baca Juga: SYL Ditahan dan Disangkakan Bersama UU Pencucian Uang, KPK Temukan Indikasi Aliran Uang ke Partai Nasdem
Dijelaskan, KPK menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dengan tiga tersangka. Sedangkan Polda Metro Jaya menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan.
“Saya sebetulnya tersinggung juga. Saya termasuk pimpinan lo. Artinya penyidikan itu juga diarahkan ke saya. Saya bagian dari pimpinan,” ucapnya.
Namun ia memastikan, dalam pemeriksaan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI tersebut dilakukan dengan fair. “Dan saya yakin sangat profesional, tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau peenekanan,” ucapnya.
Apalagi tambah dia, saat diperiksa, tersangka punya hak ingkar. “Untuk tidak mengakui apa yang disangkakan.Dia boleh berbohong, silahkan. Jadi ngapain juga harus dipaksa, harus ditekan,” jelasnya. (Using)