Home Berita Penembakan di Baltimore, 2 Tewas dan 28 Terluka

Penembakan di Baltimore, 2 Tewas dan 28 Terluka

Maryland, sumbawanews.com – Departemen Kepolisian Baltimore, Maryland, Minggu (02/07) waktu setempat mengumumkan, Pada tanggal 2 Juli 2023, sekitar pukul 12:35 waktu setempat, petugas menanggapi panggilan dari penembakan yang dilaporkan, di distrik selatan. Saat tiba, petugas menemukan beberapa korban penembakan.

“Sebelumnya, total ada 30 korban penembakan,” katanya.

Diungkapkan, Sembilan korban diangkut dari tempat kejadian ke rumah sakit setempat, dan 20 korban masuk ke rumah sakit daerah di seluruh wilayah. Serta seorang wanita berusia 18 tahun dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga: Penembakan di Sekolah Nashville, Jean-Pierre : Partai Republik, Mana Suaranya?

Kemudian, Seorang pria berusia 20 tahun juga dinyatakan meninggal di rumah sakit setempat beberapa saat kemudian. Dan Tiga korban terdaftar dalam kondisi kritis dan korban lainnya berada dalam kondisi di rumah sakit setempat.

Korban tewas telah diidentifikasi sebagai Aaliyah Gonzalez berusia 18 tahun, dan 20 Kylis Fagbemi (20).

Sedangkan Korban perempuan non-fatal yang terluka adalah satu orang berusia 13 tahun, satu orang berusia 14 tahun, dua orang berusia 15 tahun, dan tiga orang berusia 16 tahun. Kemudian dua orang berusia 17 tahun, dua orang berusia 18 tahun, tiga orang berusia 19 tahun, satunorang berusia 20 tahun, satu orang berusia 23 tahun dan satu orangnberusia 32 tahun.

Sedangkan Korban laki-laki non-fatal yang terluka adalah satu orang berusia 13 tahun, satu orang berusia 15 tahun, dua orang berusia 16 tahun. Kemudian dua orang berusia 17 tahun, tiga orang berusia 18 tahun, satu orang berusia 22 tahun dan seorang orang berusia 31 tahun. (Using)

Previous articleFKGD Brebes BerQurban Ke Kampung Halaman 11 Sapi dan 22 Kambing
Next articlePerdana ke Solomon dan Kiribati, Kapal Peace Ark Juga Kunjungi Vanuatu, Tonga dan Timor Leste
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.