Home Berita Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, dalam penyampaian pendapat akhir bupati sumbawa terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, jum’at (12/07) menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dprd melalui panitia khusus (pansus) dprd kabupaten sumbawa. Yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023 masa sidang tahun 2024.

Baca Juga: Bupati Serah Truk Pendingin Kepada Poklahsar Brang Biji

Dikatakan, mengenai opini wajar dengan pengecualian (wdp) terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten sumbawa tahun anggaran 2023, tentu menjadi bahan evaluasi kita bersama. untuk menyempurnakan semua kelemahan yang ada dengan harapan laporan keuangan pemerintah kabupaten sumbawa tahun anggaran 2024 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (wtp).

mengenai rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi badan pemeriksa keuangan (bpk) ri, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi bpk ri tersebut, dan pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah antisipatif agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.

terkait kinerja pendapatan, pemerintah daerah senantiasa melakukan optimalisasi dan evaluasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (pad), pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah sehingga kapasitas fiskal daerah semakin meningkat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai wujud modal publik (public capital) baik jalan, sarana dan prasarana pendidikan maupun fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kabupaten sumbawa. oleh karena itu dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkannya sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah dibahas dan disetujui bersama dprd.

mengenai permasalahan pembangunan yang terjadi pada tahun anggaran 2023, yang mengemuka selama proses ini berlangsung sejak awal hingga hari ini, baik yang disampaikan oleh fraksifraksi dprd maupun pansus dprd, akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melaksanakan apbd pada tahun anggaran 2024 dan tahun-tahun mendatang. “oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami instruksikan kepada kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya untuk menyikapi dan menindaklanjuti semua persoalan tersebut dan mengambil langkah-langkah penyempurnaan baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya,” katanya.

Terhadap harapan agar hasil temuan pansus dprd dapat ditindaklanjuti akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. begitu juga dengan usul, saran, dan harapan serta kritik konstruktif yang berkembang selama proses pembahasan, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. untuk itu, melalui kesempatan ini kami mengharapkan agar semangat kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan dprd ini dapat terus kita bina dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang.

Ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik sebagai wujud kemitraan sejajar antara dprd dan pemerintah daerah. dalam konteks pembahasan rancangan perda persetujuan bersama merupakan tahapan yang wajib dilakukan guna menetapkan rancangan perda menjadi perda.

proses akhir pembahasan rancangan perda yangditandai dengan persetujuan bersama merupakan implementasi dari hubungan kerja yang setara dan dilandasi semangat kemitraan serta saling menghormati sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “dan baru saja kita dengarkan bersama pembacaan rancangan keputusan dprd kabupaten sumbawa tentang persetujuan/penetapan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perda.

Ia berharap, setelah proses persetujuan bersama ini, rancangan perda ini dapat segera dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi NTB. sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten sumbawa. (Using)

Previous articleSyarat Pencalonan, H.W. Musyafirin: Insya Allah Jumlah Kursi Aman
Next articleMerasa Dikaitkan dengan Kunjungan ke Israel, PP Ikdar Kecam Media
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.