Jakarta, Sumbawanews.com.- Nanang Qosim Anggota Masyarakat yang Juga Merupakan Aktivis Pergerakan Islam akan melaporkan pemilik Akun Tiktok @Kebobrokankalian ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa (20/6/2023) mendatang, karena telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Kepada Sumbawanews.com, Minggu (18/6/2023), Nanang Qosim mengatakan, akun Tiktok berdurasi 56 detik itu berjudul “Manuver TB1 Bikin Pusing Istana” dengan memunculkan narasi ada “Deal antara Anies Baswedan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo”, sangat tendensius dan menyesatkan
Baca juga: Heboh! Warganet Gambarkan Pohon Keluarga Jokowi Berupa Gurita Dinasti Politik dari Anak sampai Ipar
“Saya secara pribadi sebagai anggota masyarakat merasa resah dengan narasi-narasi negatif yang berpotensi memecah belah Persatuan dan Kesatuan . Terlebih lagi mau menjelang Tahun Politik dan Pilpres 2024 mendatang,” terangnya.
Selain kabar bohong, lanjut Nanang, konten yang diposting melalui Akun Tiktok @Kebobrokankalian tersebut, telah merusak nama baik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Bahkan dalam narasi tersebut, Kapolri diisukan akan menjadi Cawapres Anies Baswedan.
baca juga: BuzzeRp Bungkam Terkait Utang 4,6T Mandalika, Warganet: Patung Jokowi Simbol Utang Dijual Aja
“Jelas ini adalah sebuah berita bohong dan fitnah yang dapat mencoreng Institusi Polri yang kita cintai ini,” jelasnya.
Nanang menegaskan kepada siapapun untuk tidak membuat konten-konten yang bersifat fitnah pencemaran nama baik Instusi Negara dan jangan ada niat ataupun upaya Untuk menarik-narik Polri terlibat politik Praktis, Polri sebagai Alat Negara kita sangat percaya akan bersikap netral.
Baca juga: Inilah Video Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bentak dan Usir Polisi Gegara Surat Tugas
Sebagai bukti awal, tambah Nanang, dalam laporan yang akan disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri Pada Hari Selasa 20 Juni 2023 akan menyerahkan sebuah bukti rekaman berupa video konten Akun @Kebobrokankalian berjudul “Manuver TB1 Bikin Pusing Istana” tersebut.
“Saya berharap laporan saya nanti akan diterima dan ditindaklanjuti pihak Kepolisian dengan mengenakan UU ITE kepada Pemilik akun Tiktok @Kebobrokankalian. Sebab kita ingin menjelang tahun politik tidak ada narasi-narasi yang memfitnah menyebarkan Hoax terlebih lagi di tujukan kepada institusi Lembaga Negara seperti Polri,” pungkas Nanang. (sn03)