Home Berita Pemerintahan Transisi Mali Kutuk Serangan Teroris di Bamoko

Pemerintahan Transisi Mali Kutuk Serangan Teroris di Bamoko

Jenewa, sumbawanews.com – Menteri Komunikasi, Energi, Lingkungan Hidup dan Transportasi, Pemerintahan Transisi Sipil Mali di Pengasingan di Jenewa (TCME), Mamadou Diarra mengutuk keras serangan teroris yang terjadi di Bamako.

Baca Juga: Kelompok Afiliasi Al-Qaeda Serang Pangkalan dan Akademi Militer Mali

“Tindakan biadab ini bertujuan untuk menebar teror dan melemahkan negara kita di tengah-tengah kekerasan. krisis, hal ini tidak dapat diterima dan tidak akan luput dari hukuman,” katanya, Rabu (18/09).

Ia menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga para korban dan menyampaikan solidaritas kepada seluruh warga Mali yang terkena dampak tragedi ini. “Selama masa-masa sulit ini, sangatlah penting bagi kita untuk tetap bersatu dan tegas dalam menghadapi serangan-serangan yang berupaya mengganggu stabilitas negara kita,” ucapnya.

Pemerintah Transisi Sipil Mali di pengasingan di Jenewa (TCME) menegaskan kembali komitmen tegasnya dalam memerangi terorisme dan menyerukan penguatan kerja sama dengan mitra internasional untuk mengakhiri kekerasan yang tak tertahankan ini. “Kami mendukung upaya pasukan keamanan kami dalam misi mereka memulihkan perdamaian dan keamanan,”ucap dia.

Ia juga menyerukan mobilisasi komunitas internasional untuk mendukung Mali dalam menghadapi cobaan berat ini dan memperkuat upaya pencegahan dan respons terhadap aksi teroris. “Masyarakat Mali telah menunjukkan ketangguhan yang mengagumkan dalam menghadapi tantangan. Bersama-sama, dalam kesatuan dan tekad, kita akan mengatasi cobaan ini dan terus bergerak maju menuju masa depan yang damai dan sejahtera,” kata dia. (Using)

Previous articleKelompok Afiliasi Al-Qaeda Serang Pangkalan dan Akademi Militer Mali
Next articleTim Pemenangan Dikukuhkan, Luthfi-Wahid Ajak Pendukung Hindari Politik Kebencian
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.