Home Berita Pemerintah Siapkan 47 Apartemen untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Pemerintah Siapkan 47 Apartemen untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Jakarta, sumbawanews.com – Pemerintah memutuskan untuk segera menyiapkan 47 apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu,” ujar Menteri PUPR.

Menteri PUPR menargetkan pembangunan hunian tersebut bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. Apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.

“Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana,” imbuhnya.

Lebih jauh, Menteri PUPR menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen adalah agar sesuai dengan konsep hutan kota atau _forest city_ di IKN. Dengan konsep tersebut, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan.

“Sesuai dengan konsep _forest city_, kalau dia enggak (berbentuk) _tower_, dia makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” jelasnya.

Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.

“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau _landed_, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.

Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Adapun untuk pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp9,4 triliun,” tandasnya. (Setpres/Using)

Previous articlePemerintah Dorong Sejumlah Langkah Hadapi Dinamika Ekonomi Global 2023
Next articleTKW Asal Sumbawa Stroke di Dubai, BP3MI Fasilitasi Pemulangan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.