Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Kecamatan Lantung menggelar Isbad Nikah, Senin (25/09). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat setempat yang selama ini melakukan pernikahan namun berstatus tidak tercatat.
Dalam sambutan, Anhuyas, Camat lantung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama dan masyarkat kecamatan lantung yang telah mengikuti isbat nikah. “Saat ini bapak dan ibu menyelesaikan prosesi pernikahan yang belum sempat dicatat oleh petugas atau pegawai KUA,” katanya.
Baca Juga: Kecamatan Lantung Akan Gelar Isbat Nikah, Mau Ikut?
Disebutkan, isbat nikah tersebut sejatinya direncanakan untuk digelar beberapa bulan sebelumnya. Namun karena melibatkan banyak pihak, maka jadual pelaksanaan menyesuaikan dengan waktu dari pihak-pihak terkait.
“Isbat nikah di Kecamatan Lantung merupakan yang ke-7, karena jadual tunggu. Kami dijanjikan Juli, tapi realisasinya di september. karena ada kecamatan lainnya yang lebih dulu menyampaikan ke pengadilan agama,” jelasnya.
Dikatakan, usai isbat nikah, nantinya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, akan melakukan pendataan. “Dinas dukcapil kami undang, tapi akan turun tersendiri 19 oktober. Kami juga akan mengundang bapak dan ibu, agar tercatat dengan status kawin tercatat,” juga menjelaskan, buku nikah yang telah diperoleh oleh peserta isbat nikah, nantinya dapat diperlukan untuk persyaratan beberapa hal yang diperlukan. (Using)