Home Berita Pemeliharaan Jalan di Pulau Sumbawa Di Duga di Kontraktualkan Dengan Perusahaan Dari...

Pemeliharaan Jalan di Pulau Sumbawa Di Duga di Kontraktualkan Dengan Perusahaan Dari Kota Bandung

Sumbawa- sumbawanews.com–  Diduga terjadi kontrak Fiktif antara Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa dengan CV. TANI ASLI asal Bandung Jawa Barat senilai 1.340.000.000,- pada anggaran Tahun 2024. Hal ini di ungkap Abdullah M ( Tibet ) ketua Lembaga Barisan Muda Labu Badas ( BUAS ) Sumbawa.

Ditambahkannya, di dalam DPA Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa tahun anggaran 2024 sebesar 1,3 Milyar tersebut tidak di kontraktualkan dan semestinya dengan nilai sebesar itu harus melalui proses tender.

Lebih lanjut Abdullah M menjelas perihal profil perusahaan yang menjadi mitra Balai Jalan Provinsi Wilayah pulau Sumbawa tersebut, CV Tani Asli di duga perusahaan dari Bandung yang alamat kantor cabangnya berada di rumah mertua dari PLT. Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa.

” Hal ini kami menduga telah terjadi penyimpangan yang di lakukan oleh PLT kepala balai dalam proses kontraktual pelaksanaan pengerjaan proyek ” tegas Abdullah M ketua Lembaga Barusan Muda Labu Badas Sumbawa.

” kami meminta tim inspektorat Provinsi maupun BPKP untuk segera melakukan audit terhadap adanya kontrak fiktif tersebut” harap ketua Lembaga Barusan Muda Labu Badas.

Dalam penelusuran Abdullah pihak CV. Tani Asli diduga telah melakukan penagihan kepada PPK Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa atas keluarnya dana Perusahaan untuk melaksanakan 4 Item pekerjaan dalam kontrak fiktif tersebut, karena pihak CV. Tani Asli merasa telah melakukan pekerjaan tersebut si tahun anggaran 2024 namun sampai saat ini belum ada pembayaran secara resmi melalui Kas Daerah Provinsi NTB.

Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-jalan Provinsi pada Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa terdiri dari :
1. Sumbawa – Semongkat
2. Pal IV – Lenangguar
3. Benete – Sejorong
4. Sejorong – Tatar

Namun diduga pemeliharaan jalan Benete -Sejorong dan Sejorong – Tatar tidak ada dalam DPA Tahun anggaran 2024 .

Namun di dalam Kontrak Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa dengan CV. TANI ASli tertera dua lokasi pekerjaan tersebut. Sehingga patut dipertanyakan, kenapa bisa terbit kontrak kerjasama yang didalam DPAnya tidak ada tertera pekerjaan tersebut.
Di dimana dalam kontrak tersebut tertulis mulai pekerjaan pada tanggal 15 Oktober 2024 dan di targetkan selesai pada tanggal 14 Desember 2024.

Dalam hal ini kami mengharapkan Bapak Gubernur NTB untuk mengevaluasi Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa dengan segera, agar hal-hal seperti tidak terulang kembali di kemudian hari.

 

Previous articlePanglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Next articleRontokkan 78 UAV, Rusia Tuding Ukraina Langgar Komitmen Tentang Serangan Infrastruktur Energi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.