Home Berita Pemdes Mantar Buka Peluang Investor Kelola Aset Wisata

Pemdes Mantar Buka Peluang Investor Kelola Aset Wisata

Poto Tano, sumbawanews.com – Pemerintah Desa Mantar Kecamatan Poto Tano, membuka diri bagi investor yang hendak mengelola aset wisata desa setempat. Sebab pengelolaan wisata desa yang ada saat ini, belum optimal dibandingkan potensi yang dimiliki.

“Kita punya potensi yang sangat besar. Tapi pengelolaan yang kita lakukan saat ini, hari harus diakui belum setara dengan potensi yang ada,” kata Asmono, Kepala Desa Mantar, di ruang kerjanya, Senin (08/05).

Diungkapkan, pengelolaan wisata saat ini dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa setempat. Dengan menyediakan villa penginapan dan fasilitas lainnya.

Baca Juga : Desa Mantar dan Penggalan Kisah Leluhur

“Teman-teman pengelola ini kan petani. Jadi kalau musim panen dan musim tanam, jadi sedikit tidak bisa fokus,” ucapnya

Sehingga, Pemdes Mantar membuka ruang bagi swasta yang hendak mengelola potensi wisata di Desa Mantar. “Kalau swasta tentu akan lebih berkembang lagi. Karena kami ingin ini berkembang cepat. Sekarang kan perkembanganya dari tahun ke tahun kita agak lambat,” jelas dia.

Ia menambahkan, selain wisata, Pemdes Mantar saat ini juga fokus untuk menjaga tenun tradisional. Dengan melatih kelompok-kelompok pemuda setempat sebagai penenun.

Disebutkan, saat ini tengah dikembangkan tenun tradisional dan tenun demi modern. “Yang tradisional sifatnya perorangan. Murni hasil kerajinan tangan dari nol sampai jadi,” ucap dia.

Sedangkan untuk tenun demi tak tradisional, sebagian proses menggunakan mesin bantuan Bank Indonesia. Dan dikelola secara berkelompok.

“Kita kan Tenun gedogan, itu turun temurun. Itu yang dilatih sekarang. Kita dibantu oleh pemerintah daerah, dan pihak lain seperti Amman Mineral Nusatenggara, dan BI,” jelas dia. (Using)

Previous articleNegara Berdasarkan Pancasila Tidak Mengenal Petugas Partai
Next articleAksi Damai PDGI Tolak RUU Kesehatan, drg Eka: Dialog Buntu, Pemerintah Paksakan Kehendak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.