Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany mdalam penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/08), mengatakan, pemerintah daerah sangat menghargai pandangan fraksi pdip mengenai pentingnya implementasi nspk dalam pengawasan usaha tambang. sektor tambang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Ini Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan
“namun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memastikan praktik pertambangan di kabupaten sumbawa sejalan dengan standar good mining practice,” katanya.
Diungkapkan, pemerintah daerah mengakui pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan izin usaha pertambangan dan program csr di kabupaten sumbawa. pemerintah daerah sedang memperkuat komunikasi dengan perusahaan tambang untuk memastikan bahwa program csr yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat. kami juga berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi program csr, dan memastikan bahwa masyarakat di sekitar wilayah tambang dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran industri tersebut.
dalam rangka memberikan ruang dan konstribusi terhadap daya serap tenaga kerja lokal di berbagai perusahaan yang ada di kabupaten sumbawa, yang bergerak di bidang usaha pertambangan dan usaha lainnya, perlindungan tenaga kerja lokal sudah di atur dalam perda no 4 tahun 2023 tentang perlindungan tenaga kerja lokal (tkl), yang salah satu tujuanya untuk mewujudkan sumber daya manusia tkl yang siap pakai, sesuai dengan minat, bakat dan potensi yang dimiliki. kedepanya untuk memaksimalkan pemeberdayaan tkl, dilakukan peningkatan kapasitas sdm bagi pencaker, sosialisasi atas perda no 4 dan monev pengawasan secara kolaboratif dengan melibatkan balai pengawas tk dan k3 provinsi ntb atau stakeholder lainnya, ataupun dengan melakukan kegiatan bursa kerja (job fair).
terhadap prioritas pembangunan daerah bidang infrastruktur ke-pu-an dan perhubungan, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah secara konsisten terus mendorong peningkatan kualitas jalan dan jembatan terutama di kawasankawasan yang relatif kekurangan akses dan konektivitas.
demikian pula dengan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi, yang terus diupayakan untuk dapat menjangkau wilayah-wilayah yang rawan air bersih dan kesulitan akses terhadap sarana dan prasarana sanitasi dasar. sebagai informasi, tahun 2024 telah terbangun instalasi pengolah lumpur tinja (iplt) di tpa raberas oleh kementerian pupr untukmendorong pencapaian target sanitasi aman di kabupaten sumbawa. untuk sarana dan prasarana persampahan, insha allah pada tahun 2025, kementerian pupr akan membantu kabupaten sumbawa untuk merevitalisasi tpa raberas dan membangun tpa lekong alas barat.
untuk penanganan kawasan kumuh yang telah berjalan relatif baik melalui penataan kawasan seperti jempol, pubara dan lembi, pemerintah daerah sedang mengupayakan agar jempol lanjutan dapat ditangani oleh kementerian pupr pada tahun 2024 ini. demikian pula dengan penanganan drainase perkotaan, kementerian pupr melalui ditjen sumber daya air telah berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah,untuk melanjutkan penanganan drainase primer perkotaan sumbawa besar.
adapun terkait peningkatan pelayanan perhubungan/transportasi dapat diinformasikan bahwa dalam rangka pengelolaan transportasi di ntb, kementerian perhubungan ri telah membentuk balai pengelola transportasi darat kelas ii ntb, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan di bidang perhubungan, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam berkoordinasi terkait keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan nasional wilayah kabupaten sumbawa, termasuk menyangkut perbaikan pelayanan di terminal tipe a sumer payung kabupaten sumbawa.
terkait kewenangan pemerintah daerah, pelayanan perhubungan/transportasi kepada masyarakat terus diupayakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dan memastikan terciptanya iklim yang kondusif di sektor penyediaan jasa transportasi angkutan perdesaan, akdp dan angkutan perintis ke daerah-daerah tertentu dan terus mengupayakan jaminan keselamatan bagi operasional angkutan penumpang/barang melalui operasi laik jalan kendaraan angkutan penumpang/barang. jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi partai golkar dan fraksi pkb.
adapun mengenai prioritas daerah bidang lingkungan hidup pemerintah daerah senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang menimbulkan dampak pencemaran, baik kegiatan industri dan kawasan pemukiman dengan menggunakan asas-asas pembinaan maupun penegakan hukum lingkungan. selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pembinaan terhadap kelompok mangrove pada masyarakat pesisir wilayah pulau bungin dan pulau kaung, termasuk juga kelompok masyarakat mandiri pengelolaan sampah, pengelola tps 3r serta pembinaan terhadap beberapa desa model percontohan dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
terkait dengan pandangan umum fraksi pdi perjuangan, terhadap skala prioritas pembangunan daerah, dapat dijelaskan bahwa proses perencanaan sudah menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (this), sehingga keterpaduan dan keterjangkauan perencanaan dapat dipastikan terlaksana dengan baik. (Using)