Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Bagian Organisasi Setda Sumbawa, Arif Alamsyah menyatakan, Pemerintah Daerah melakukan evaluasi kelembagaan secara terus menerus dan setiap tahun. Untuk menyesuaikan OPD dan birokrasi daerah dengan perkembangan regulasi dan perkembagan kondisi daerah.
“Sehingga nantinya perangkat daerah dan birokrasinya akan menjadi lebih lincah, lebih tangkas, dan lebih dinamis,” kata Arif Alamsyah, di ruang kerjanya Rabu (19/09).
Baca Juga: Pemda Sumbawa Ikuti Expo PPD 2023 Ajang Promosi Inovasi Daerah di Jakarta
Disebutkan, hasil dari evaluasi tersebut antara lain ada satu urusan yang pointnya Nol, yaitu transmigrasi. Sebab tidak ada lagi penambahan daerah transmigrasi, dan urusan transmigrasi berubah ke satuan pemukiman dan desa.
“Sehingga dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan,” ucapnya.
Kemudian, dilakukan perumpunan dan untuk dinas tenaga kerja tetap di Tipe A. “Kita mengusulkan bidang perindustrian dari Diskoperindag digabung dengan dinas tenaga kerja. sesuai dengan usulan perngkat daerah yang bersangkutan, karena semumpun dan terkait antara ketenagakerjaan dan perindustrian. agar bisa disinkronkan kegiatannya. Dinas Tenaga kerja menjadi Disnakerprin dan Diskoperindag menjadi Diskop UKM Perdagangan,” jelas dia.
Selain itu, hasil evaluasi kelembagaan juga, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meningkat statusnya menjadi Tipe A. Sehingga diusulkan penambahan satu bidang, yaitu Diklat Aparatur.
“Ini sesuai dengan perkembangan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan sehingga banyak jabatan fungsional yang pengembangannya memerlukan peningkatan kompetensi melalui diklat,” juga menambahkan, usulan perubahan pasal perda tersebut dapat ditetapkan dan evektif berlaku di tahun anggaran 2024. (Using)