Home Berita Pemda Sumbawa dan UNRAM MoU Beasiswa Kedokteran dan Farmasi

Pemda Sumbawa dan UNRAM MoU Beasiswa Kedokteran dan Farmasi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menjalin kerjasama dengan Universitas Mataram dalam Program Pemberian Beasiswa Pendidik S1, khususnya untuk Program Studi Kedokteran dan Program Farmasi UNRAM.

Baca Juga: Kabupaten Sumbawa Raih WTP

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah, terutama dalam sektor kesehatan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan. Dalam kerjasama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Akademik 2025/2026 ini merencanakan formasi beasiswa kuliah untuk Program Studi Kedokteran sebanyak 10 orang dan Program Studi Farmasi sebanyak 5 orang.

Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah yang berprestasi, namun memiliki keterbatasan pembiayaan, agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi di bidang kesehatan. “Kami berharap, dengan adanya beasiswa ini, akan lahir tenaga-tenaga kesehatan yang profesional dan siap mengabdi untuk memajukan layanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Baca Juga: Pakar Pembangunan Ekonomi Regional: Pertumbuhan Ekonomi NTB 5,57 Persen, 1,47 Persen adalah Statistical Illusion

Pihak Universitas Mataram menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Program Beasiswa Pendidikan ini. Mereka juga akan menyiapkan mekanisme seleksi yang transparan dan adil untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa pendidikan ini benar -benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran beasiswa pendidikan ini akan segera diumumkan oleh pihak Pemerintah Daerah dalam waktu dekat. (Using)

Previous articleSatgas TMMD Ke-124 Laksanakan Tahap Pemasangan Tandon Air Program Sumur Bor
Next articleKodim 1607/Sumbawa dan KPH Batulanteh Patroli Gabungan, Temukan Kayu Hasil Illegal Loging
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.