Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa akan menghibahkan aset berupa tanah untuk bangunan gedung kantor KPU Sumbawa. Demikian disampaikan Sekda Sumbawa, H.Hasan Basri, di ruang kerjanya Kamis (19/10).
“Kita akan hibahkan tanah untuk kantor KPU Sumbawa,” kata Sekda.
Baca Juga: Master Plan Sport Centre Samota Tuntas, Pemda Ajukan Usulan ke Kemenpora dan Kementerian PUPR
Dijelaskan, tanah yang akan dihibahkan tersebut yakni lokasi eks Kantor BPBD Kabupaten Sumbawa yang berada di lokai perkantoran Jalan Sernu, Labuhan Sumbawa. “Itu bekas kantor BPBD. Kita hanya hibah tanah saja, karena bangunannya sudah dianggarkan pusat,” ucapnya.
Dikatakan, KPU Sumbawa telah mengajukan usulan untuk hibah tersebut tahun ini. “Tinggal proses administrasi saja,” ucapnya, juga menambahkan, sedangkan dana hibah kepada KPU untuk penyelenggaraan pemilu 2024 telah disetujui, dan dalam proses administras. (Using)