Home Berita Pemda Sumbawa Akan Hibah Aset Untuk Bangunan Kantor KPU

Pemda Sumbawa Akan Hibah Aset Untuk Bangunan Kantor KPU

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa akan menghibahkan aset berupa tanah untuk bangunan gedung kantor KPU Sumbawa. Demikian disampaikan Sekda Sumbawa, H.Hasan Basri, di ruang kerjanya Kamis (19/10).

“Kita akan hibahkan tanah untuk kantor KPU Sumbawa,” kata Sekda.

Baca Juga: Master Plan Sport Centre Samota Tuntas, Pemda Ajukan Usulan ke Kemenpora dan Kementerian PUPR

Dijelaskan, tanah yang akan dihibahkan tersebut yakni lokasi eks Kantor BPBD Kabupaten Sumbawa yang berada di lokai perkantoran Jalan Sernu, Labuhan Sumbawa. “Itu bekas kantor BPBD. Kita hanya hibah tanah saja, karena bangunannya sudah dianggarkan pusat,” ucapnya.

Dikatakan, KPU Sumbawa telah mengajukan usulan untuk hibah tersebut tahun ini. “Tinggal proses administrasi saja,” ucapnya, juga menambahkan, sedangkan dana hibah kepada KPU untuk penyelenggaraan pemilu 2024 telah disetujui, dan dalam proses administras. (Using)

Previous articleBakamla RI Ikuti Maritime Security Desktop Exercise (MSDE) ke-12 di Sydney
Next articleKapuspen TNI: Audit Kinerja Mutlak Diperlukan Untuk Mewujudkan TNI Yang Kredibel
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.