Home Berita Pembina Upacara Di SMAN 1, Ini Pesan Kapolres Sumbawa

Pembina Upacara Di SMAN 1, Ini Pesan Kapolres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka memberikan pembinaan dan penyuluhan bagi para pelajar di wilayah hukum Polres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, selaku Kapolres Sumbawa menjadi pembina dalam kegiatan upacara bendera di SMAN 1 Sumbawa Besar, Senin (02/10/23) pagi. Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Kasat Binmas, Personel Polsek Sumbawa,Para Guru SMAN 1 Sumbawa, serta seluruh murid.

Kapolres Sumbawa dalam penyampaiannya menghimbau agar seluruh siswa untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan berita bohong, selalu menghormati orang tua dan guru yg telah mendidik di sekolah, serta tidak menggunakan kendaraan bermotor mengingat banyak murid yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Diduga Curi Bawang Merah dan Diamankan Warga, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku

“Terkait kenakalan remaja, agar anak – anak yang masih belia untuk tidak masuk kedalam kelompok -kelompok yang memicu terjadinya perkelahian antar pelajar,karena masih banyak ditemukan kelompok atau geng yang anggotanya masih pelajar SMP dan SMA.” ungkap Kapolres.

Pamen Polda NTB itu turut mengajak agar para siswa menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, karena akan merusak generasi muda Indonesia. “Tetap semangat dalam belajar dan meraih cita-cita dimasa depan, ciptakan prestasi sebanyak-banyaknya ” pesan Kapolres.

AKBP Heru juga menambahkan bahwa sopan santun sangat penting terutama terhadap orang tua dan guru – guru pembimbing siswa di sekolah.

“Sopan santun dapat di cerminkan dari sikap mau meminta maaf kepada guru apabila melakukan salah, mengucapkan terima kasih sebagai bentuk menghargai serta pandai bersyukur.” pungkas Kapolres. (Hps)

Previous articleBabinsa Kodim 1615/Lotim Dampingi UPTDP3AKB Berikan Layanan KB Gratis
Next articleLapas Sumbawa Besar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.