Home Berita Pembangunan Dermaga Apung Labuhan Jambu Capai 70-an Persen

Pembangunan Dermaga Apung Labuhan Jambu Capai 70-an Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pembangunan Dermaga Apung yang dibangun di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, mencapai 70 persen lebih. Demikian disampaikan Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Jum’at (12/07).

“Untuk sisa 20-an persen, sudah ada idak ada pengerjaan yang dianggap berat. Hasil konsultasi kami dengan teman konsultan, tidak ada kendala,” jelasnya.

Baca Juga: HMS: KKP Akan Bangun Dermaga Apung di Kabupaten Sumbawa Pada 2024

Diungkapkan, progres pembangunan saat ini mengalami deviasi positif sekitar 4 persen. Dengan item yang telah dikerjakan antara lain Pemancangan, pembesian, termasuk dermaga apungnya.

“Deviasi positif hingga sekitar 4 persen, saat ini sedang proses persiapan pemasangan cor lantai. Tinggal nanti pengecoran. Kalau sudah selesai proses pengecoran, maka otomatis akan naik signifikan progres pengerjaannya,” kata Rahmat Hidayat.

Disebutkan, proses pengerjaan proyek yang bersumber dari APBN lebih Rp2 Miliar tersebut, melalui dua item. Yakni lelang untuk pengerjaan dermaganya, dan Dermaga apungnya dengan sistem e-catalog.

Ia optimis, proyek tersebut dapat tuntas sebelum sisa waktu kontrak hingga 21 Agustus mendatang. “Kita optimis bisa selesai sebelum kontrak berakhir,” ucapnya. (Using)

Previous articleBupati Serah Truk Pendingin Kepada Poklahsar Brang Biji
Next articleDermaga Apung Untuk Dukung Desa Wisata Bahari Hiu Paus
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.