Home Berita PDI-P Tetap Usung Abdul Rafiq Jadi Calon Bupati, HW Musyafirin Calon Gubernur

PDI-P Tetap Usung Abdul Rafiq Jadi Calon Bupati, HW Musyafirin Calon Gubernur

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – PDI-Perjuangan akan mengusung Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq untuk menjadi calon Bupati dalam Pilkada 2024. Dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) NTB, HW. Musyafirin sebagai calon Gubernur NTB.

“Kalau pilkada itu sudah ditetapkan di rapat koordinasi daerah (Rakorda) tingkat provinsi,” kata Ridwan Amor, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional PDI-Perjuangan, Rabu (28/02).

Ia menekankan, keputusan Rakorda tidak dapat diganggu gugat. Dan musti diamankan dan dipertahankan oleh semua kader.

Baca Juga: Dapat Restu Partai, Rafiq Siap Maju Di Pilkada 2024

“Kalaupun ada riak-riak diluar, itu hal biasa. Tapi yang pasti, PDI-Perjuangan tetap mengusung Ketua DPC PDI-Perjuangan untuk menjadi bakal calon bupati Sumbawa,” ucapnya.

Diakui, saat ini PDI-Perjuangan masih fokus kepada pemilu. Namun konsolidasi dengan partai lain telah mulai dilakukan PDI-Perjuangan.

“Kita fokus dulu ke pileg. Yang pasti kita sudah punya bakal calon bupati. Tapi yang pasti partai telah melakukan konsolidasi dengan partai lain,” jelas Amor.

Dijelaskan pula, sedangkan untuk Pilgub NTB, PDI-Perjuangan telah memutuskan untuk mengusung HW. Musyafirin. “Kalau Pilgub, sudah pasti Pak Firin. Paket di NTB sudah disiapkan. Sumbawa, Pak Rafiq. Pilgub, Pak Firin. Lombok Utara, Pak Raden Una. Itu sudah menjadi keputusan Rakorda. Itu hasil keputusan Rakorda. Rakorda itu keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Dikatakan, keputusan Rakorda hingga saat ini belum berubah atau tetap berlaku. “Kita tetap mengusung calon gubernur. Tidak yang namanya mengusung calon wakil gubernur. Walaupun nanti terjadi dinamika, tentu ada mekanisme. Misalnya survey. Tapi yang pasti keputusan itu belum berubah. Masih keputusan Rakorda tentang (calon) gubernur dan bupati,” benernya. (Using)

Previous articleMayjen (Purn) Tri Tamtomo: Kecurangan TSM Pilpres 2024 Karena Cawe-cawe Jokowi
Next articleDandim 1623/Karangasem Tinjau Lokasi TMMD Ke-119 di Dusun Bukit Catu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.