Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sejumlah remaja yang tengah berkumpul di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji mendapatkan hukuman berupa tindakan push up dari Personel Patroli Samapta Polres Sumbawa, Rabu (05/07) malam. Sejumlah remaja tersebut di hukum lantaran kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di taman Lembi tersebut.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu menyebutkan pihaknya menerima laporan terkait adanya aktivitas meresahkan di salah satu lokasi taman Lembi. menindaklanjuti laporan tersebut Anggotanya kemudian menuju lokasi dan menemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi miras.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-77, Kodim Dan Koramil Jajaran Kodim 1607/Sumbawa Datangi Polres Dan Polsek Jajaran Polres Sumbawa
“Mereka langsung kami amankan dan kami berikan himbauan hingga tindakan disiplin” ungkap Kasat, juga menambahkan, Selanjutnya para remaja tersebut dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
Iptu Tahir sangat menyayangkan apa yang dilakukan para remaja yang terbilang masih belia tersebut. Dan meminta para orang tua dan seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan hal negatif lainnya. (Using)